Kemlu Harus Investigasi Kasus Perbudakan ABK di Kapal China

Selasa, 12 Mei 2020 - 14:27 WIB
Ketika disinggung langkah-langkah lanjutan apa yang harusnya diambil pemerintah dalam hal ini, Usman menuturkan, pemerintah, dalam hal ini Kemlu, dapat membawa masalah ini ke ranah PBB dan juga ke ILO. "Mempertanyakan Kasus itu lewat Dewan HAM PBB, di mana Indonesia adalah anggota terpilih. Juga melaporkan kepada ILO," tukasnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi mengatakan, pemerintah Indonesia akan menyelidiki dugaan kasus perbudakan di kapal ikan China. Dia mengaku sudah bertemu dengan para ABK yang baru saja kembali dan mendengarkan langsung pengakuan mereka mengenai situasi kerja di kapal ikan China tempat mereka bekerja.

Retno menuturkan, keterangan para ABK ini sangat bermanfaat untuk dicocokan dengan informasi-informasi yang lebih dahulu diterima. Menurutnya, terdapat banyak informasi yang terkonfirmasi, namun terdapat pula informasi baru yang dapat melengkapi informasi awal yang telah diterima.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!