Badan PBB Hapus Ganja dari Kategori Narkoba Paling Berbahaya di Dunia

Kamis, 03 Desember 2020 - 06:35 WIB
Meski demikian, voting hari Rabu yang dilansir AP, Kamis (3/12/2020), tidak mengizinkan negara-negara anggota PBB untuk melegalkan ganja di bawah sistem pengawasan narkoba internasional. (Baca juga: Israel Terima Kapal Perang Tercanggih saat Seteru dengan Iran Memanas )

Kanada dan Uruguay telah melegalkan penjualan dan penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi, tetapi banyak negara di seluruh dunia telah mendekriminalisasi kepemilikan ganja.

Daftar narkoba dalam Jadwal IV Konvensi 1961 tentang Narkotika mempertimbangkan utilitas medis obat versus kemungkinan bahaya yang mungkin ditimbulkannya. Para ahli mengatakan bahwa menghapus ganja dari Jadwal IV Konvensi 1961 tentang Narkotika yang paling ketat dapat menyebabkan melonggarnya kontrol internasional atas ganja medis.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!