Trump Sebut Pilpres Dicurangi, Begini Putusan Pengadilan Banding AS

Sabtu, 28 November 2020 - 08:22 WIB
Itu adalah yang terbaru dari lebih dari dua lusin kekalahan pengadilan di seluruh negeri untuk tim kampanye Trump dan Partai Republik yang telah menuduh penipuan dan pelanggaran lainnya berkontribusi pada kerugian Presiden Trump sebagai capres petahana Partai Republik.

Trump bersikeras bahwa kemenangan Biden tidak valid. "Asal Anda mengerti, pemilu ini adalah penipuan," katanya kepada wartawan, pada Kamis lalu. (Baca juga: Trump Pecat Bos Pentagon, Persiapan Kudeta Militer terhadap Biden? )

Pekan lalu, pengadilan negara bagian Pennsylvania menolak argumen pengacara pribadi Trump, Rudy Giuliani, bahwa jutaan suara di negara bagian itu harus dikeluarkan karena penipuan.

Namun, hakim dalam kasus itu mempermalukan Giuliani dengan memaksanya untuk mengakui bahwa tidak ada klaim yang tepat di hadapan pengadilan yang melibatkan penipuan atau hal lain selain masalah teknis dalam mengawasi penghitungan suara.

Pada hari Selasa, pemerintah Pennsylvania secara resmi menyatakan kemenangan Biden di negara bagian itu, dan tim kampanye Trump mengajukan banding ke pengadilan federal untuk membekukan sertifikasi itu.

Namun pengadilan banding mengatakan tim kampanye Trump tidak memiliki alasan penting untuk diperdebatkan. "Tuduhannya tidak jelas dan konklusif," kata para hakim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!