Admin Grup Chat Mesum di Korsel Divonis 40 Tahun Penjara
Jum'at, 27 November 2020 - 02:37 WIB
"Saya minta maaf kepada mereka yang terluka oleh saya," kata Cho bulan itu saat dia dibawa pergi dari kantor polisi Seoul.
"Terima kasih telah menghentikan kehidupan iblis yang tidak bisa dihentikan," imbuhnya.
Polisi mengatakan setidaknya 124 tersangka telah ditangkap dan 18 operator grup chat di Telegram dan media sosial lainnya, termasuk Cho, ditahan setelah penyelidikan kejahatan seksual serupa sejak akhir tahun lalu, lapor kantor berita Reuters.
Lima terdakwa lainnya telah menerima hukuman mulai dari tujuh hingga 15 tahun.
Lihat Juga: Spesifikasi Rudal Hanud Chiron, Sistem Rudal Korea Selatan yang Akan Merambah Pasar Eropa
"Terima kasih telah menghentikan kehidupan iblis yang tidak bisa dihentikan," imbuhnya.
Polisi mengatakan setidaknya 124 tersangka telah ditangkap dan 18 operator grup chat di Telegram dan media sosial lainnya, termasuk Cho, ditahan setelah penyelidikan kejahatan seksual serupa sejak akhir tahun lalu, lapor kantor berita Reuters.
Lima terdakwa lainnya telah menerima hukuman mulai dari tujuh hingga 15 tahun.
Lihat Juga: Spesifikasi Rudal Hanud Chiron, Sistem Rudal Korea Selatan yang Akan Merambah Pasar Eropa
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ber)
tulis komentar anda