Admin Grup Chat Mesum di Korsel Divonis 40 Tahun Penjara

Jum'at, 27 November 2020 - 02:37 WIB
"Saya minta maaf kepada mereka yang terluka oleh saya," kata Cho bulan itu saat dia dibawa pergi dari kantor polisi Seoul.

"Terima kasih telah menghentikan kehidupan iblis yang tidak bisa dihentikan," imbuhnya.

Polisi mengatakan setidaknya 124 tersangka telah ditangkap dan 18 operator grup chat di Telegram dan media sosial lainnya, termasuk Cho, ditahan setelah penyelidikan kejahatan seksual serupa sejak akhir tahun lalu, lapor kantor berita Reuters.

Lima terdakwa lainnya telah menerima hukuman mulai dari tujuh hingga 15 tahun.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ber)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More