Dubes AS: Washington Siap Akui Kedaulatan Israel Atas Wilayah Palestina
Minggu, 10 Mei 2020 - 10:02 WIB
TEL AVIV - Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Israel, David Friedman mengatakan, Administrasi Donal Trump siap untuk mengakui kedaulatan Israel atas 30% dari Tepi Barat, Palestina. Perluasan wilayah Israel atas Tepi Barat adalah bagian dari kesepakatan antara Benjamin Netanyahu dan saingannya, Benny Gantz.
Friedman, saat melakukan wawancara dengan Israel Hayom, mengatakan bahwa Netanyahu harus siap untuk melakukan negosiasi dengan Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas mengenai pembentukan negara Palestina.
“Tugas utama adalah milik pihak Israel, karena merekalah yang harus memikirkan apa yang terbaik untuk negara Israel. Persyaratan utama adalah bahwa bagian Israel dari wilayah C tidak akan melebihi 50% dari wilayah C, ini berarti 30% dari Tepi Barat," kata Friedman, seperti dilansir Sputnik pada Minggu (10/5/2020).
Sesuai Kesepakatan Oslo II yang ditandatangani pada tahun 1995, yang dinegosiasikan antara Perdana Menteri Israel saat itu, Yitzhak Rabin dan Ketua Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Yasser Arafat di bawah naungan Presiden AS, Bill Clinton, Area C adalah 61% dari Tepi Barat dan akan secara bertahap dipindahkan ke Yurisdiksi Palestina.
Dia lalu menyarakan jangka waktu untuk langkah tersebut, dengan mengatakan bahwa semua orang memahami bahwa Israel ingin langkah itu mulai berjalan pada Juli, sesuai kesepakatan Netanyahu dan Gantz.
“Pemetaan harus dilakukan. Pemerintah (Israel) harus menyetujui pembekuan pada setengah Area C, dan yang paling penting, pemerintah Israel harus menyatakan kedaulatan mereka sendiri. Kami (AS]) tidak menyatakan kedaulatan, pemerintah Israel yang harus menyatakan kedaulatan dan kemudian kami siap untuk mengakui di sepanjang garis itu," tukasnya.
Friedman, saat melakukan wawancara dengan Israel Hayom, mengatakan bahwa Netanyahu harus siap untuk melakukan negosiasi dengan Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas mengenai pembentukan negara Palestina.
“Tugas utama adalah milik pihak Israel, karena merekalah yang harus memikirkan apa yang terbaik untuk negara Israel. Persyaratan utama adalah bahwa bagian Israel dari wilayah C tidak akan melebihi 50% dari wilayah C, ini berarti 30% dari Tepi Barat," kata Friedman, seperti dilansir Sputnik pada Minggu (10/5/2020).
Sesuai Kesepakatan Oslo II yang ditandatangani pada tahun 1995, yang dinegosiasikan antara Perdana Menteri Israel saat itu, Yitzhak Rabin dan Ketua Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Yasser Arafat di bawah naungan Presiden AS, Bill Clinton, Area C adalah 61% dari Tepi Barat dan akan secara bertahap dipindahkan ke Yurisdiksi Palestina.
Dia lalu menyarakan jangka waktu untuk langkah tersebut, dengan mengatakan bahwa semua orang memahami bahwa Israel ingin langkah itu mulai berjalan pada Juli, sesuai kesepakatan Netanyahu dan Gantz.
“Pemetaan harus dilakukan. Pemerintah (Israel) harus menyetujui pembekuan pada setengah Area C, dan yang paling penting, pemerintah Israel harus menyatakan kedaulatan mereka sendiri. Kami (AS]) tidak menyatakan kedaulatan, pemerintah Israel yang harus menyatakan kedaulatan dan kemudian kami siap untuk mengakui di sepanjang garis itu," tukasnya.
(esn)
tulis komentar anda