Jaksa Agung AS Perintahkan Penyelidikan Kecurangan Pilpres

Selasa, 10 November 2020 - 16:30 WIB
Jaksa Agung memerintahkan dilakukannya penyelidikan kecurangan pilpres yang dituduhkan Presiden Donald Trump. Foto/Ilustrasi/Sindonews
WASHINGTON - Jaksa Agung Amerika Serikat (AS), William Barr,setuju untuk melakukan penyelidikan terkait kecurangan pemilu yang dilontarkan Presiden Donald Trump . Presiden Donald Trump sejauh ini menolak untuk mengakui kekalahannya dalam pemilu AS.

Barr memberikan otorisasi penuh kepada jaksa federal untuk membuka penyelidikan atas dugaan kecurangan dalam pemilihan presiden (pilpres)AS .

Barr menentang kebijakan federal dan membebaskan jaksa penuntut dari melakukan penyelidikan sebelum semua surat suara dihitung secara resmi.



"Mengingat pemungutan suara dalam pemilu kita saat ini telah selesai, saya mengizinkan Anda untuk mengajukan tuduhan substansial tentang penyimpangan pemungutan suara dan tabulasi suara sebelum sertifikasi pemilihan di yurisdiksi Anda dalam kasus tertentu," kata Barr dalam sebuah surat kepada jaksa di seluruh AS.

"Penyelidikan dan peninjauan seperti itu dapat dilakukan jika ada tuduhan penyimpangan yang jelas dan dapat dipercaya, yang, jika benar, berpotensi memengaruhi hasil pemilihan federal di suatu negara bagian," imbuhnya seperti dilansir dari Deutsche Welle, Selasa (10/11/2020).(Baca juga: Biden Mulai Transisi Kekuasaan, Trump Tetap Menolak Kalah )

Investigasi semacam ini biasanya berada di bawah yurisdiksi masing-masing negara bagian, dan kebijakan Departemen Kehakiman yang biasa adalah menahan keterlibatan federal sampai penghitungan suara disahkan, penghitungan ulang selesai, dan pemilu dinyatak selesai.

Namun, Barr mengatakan bahwa praktik tidak pernah menjadi aturan yang keras dan cepat, dan mengatakan bahwa jika penyidik menemukan sesuatu yang dapat membalikkan hasil pemilu, mereka harus melanjutkannya.

"Sementara tuduhan serius harus ditangani dengan hati-hati, klaim spekulatif, khayalan atau tidak masuk akal seharusnya tidak menjadi dasar untuk memulai penyelidikan federal," tulisnya.

Tak lama setelah Barr mengirim surat itu, media AS melaporkan bahwa kepala Cabang Kejahatan Pemilu Departemen Kehakiman, yang mengawasi investigasi atas penipuan pemilu, Richard Pilger, mengundurkan diri.

"Setelah saya memahami kebijakan baru dan konsekuensinya ... Saya dengan menyesal harus mengundurkan diri dari peran saya," tulis Richard Pilger dalam email kepada rekan-rekannya seperti dilaporkan The New York Times.

Presiden AS Donald Trump telah menolak untuk mengakui kekalahannya dalam pemilu, meskipun penantangnya dari Partai Demokrat Joe Biden dengan tegas menyatakan kemenangannya.

Trump terus mengklaim bahwa dia kalah dalam pemilu karena kecurangan tetapi tidak memberikan bukti atas tuduhannya. Beberapa rekan Trump dari Partai Republik, termasuk Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell, mengatakan Trump "dalam haknya" untuk menentang hasil pemilu.

"Presiden Trump 100% dalam haknya untuk melihat tuduhan penyimpangan dan mempertimbangkan pilihan hukumnya," kata McConnell di sidang Senat. (Baca juga: Apesnya Donald Trump: Sudah Kalah Pilpres AS, Rentetan Gugatan Hukum Menanti )

"Saya yakin presiden mungkin menghadapi tantangan hukum yang sedang berlangsung di setidaknya lima negara bagian," tambahnya.
(ber)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More