Parah, Masjid Dijadikan Kandang Babi di Wilayah Pendudukan Armenia
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 16:51 WIB
BAKU - Rekaman video di telepon seluler (ponsel) menunjukkan satu masjid bersejarah yang dijadikan kandang babi di Zangilan, wilayah pendudukan Armenia .
Zangilan akhirnya berhasil direbut lagi oleh tentara Azerbaijan pada 20 Oktober. Kondisi mengejutkan itu pun terungkap saat para tentara Azerbaijan datang dan melihat kondisi masjid bersejarah itu.
Video yang diunggah di media sosial itu menunjukkan tentara Azerbaijan masuk masjid dan lihat babi-babi di tempat tersebut. Masjid bersejarah itu telah menjadi rusak parah dalam video itu.
Zangilan diduduki pasukan Armenia pada 29 Oktober 1993. Sejak pertempuran baru terjadi pada 27 September, Armenia terus menyerang warga sipil dan pasukan Azerbaijan, serta melanggar kesepakatan gencatan senjata kemanusiaan.
Dalam dua serangan rudal di Ganja, kota besar yang jauh dari garis depan, Armenia membunuh dua lusin warga sipil, termasuk anak-anak, dan melukai puluhan orang lainnya.
Kamis lalu, Armenia menargetkan warga sipil di sebuah pemakaman di kota barat Tartar, menewaskan empat orang dan melukai banyak orang lainnya. (Baca Juga: Sikap Netral Iran di Karabakh Atas Dianggap Untungkan Armenia)
Sejak 10 Oktober, Armenia telah melanggar dua gencatan senjata kemanusiaan di Karabakh Atas, atau Nagorno-Karabakh, wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional. Gencatan senjata kemanusiaan baru mulai berlaku Sabtu lalu. (Lihat Infografis: CN-235 PTDI Siap Bersaing dalam Tender Pesawat Patroli Malaysia)
Hubungan antara dua bekas republik Soviet itu tegang sejak 1991 ketika militer Armenia menduduki Karabakh Atas. (Lihat Video: Tak Hanya Nama Jalan, UEA Segera Bangun Masjid Presiden Jokowi)
Empat resolusi Dewan Keamanan PBB dan dua seruan Sidang Umum PBB, serta organisasi-organisasi internasional, menuntut penarikan pasukan pendudukan secara lengkap dan tanpa syarat dari wilayah Azerbaijan yang diduduki Armenia.
Sekitar 20% wilayah Azerbaijan, termasuk Nagorno-Karabakh dan tujuh wilayah yang berdekatan, berada di bawah pendudukan Armenia secara ilegal selama hampir tiga dekade.
Organisasi untuk Keamanan dan Kerja Sama di Eropa (OSCE) Minsk Group, diketuai bersama oleh Prancis, Rusia, dan Amerika Serikat, dibentuk pada 1992 untuk menemukan solusi damai untuk konflik tersebut, tetapi tidak berhasil. Gencatan senjata, bagaimanapun, disetujui pada 1994.
Kekuatan dunia, termasuk Rusia, Prancis, dan AS, telah menyerukan gencatan senjata yang berkelanjutan. Turki mendukung hak Azerbaijan untuk membela diri dan menuntut penarikan pasukan pendudukan Armenia.
Zangilan akhirnya berhasil direbut lagi oleh tentara Azerbaijan pada 20 Oktober. Kondisi mengejutkan itu pun terungkap saat para tentara Azerbaijan datang dan melihat kondisi masjid bersejarah itu.
Video yang diunggah di media sosial itu menunjukkan tentara Azerbaijan masuk masjid dan lihat babi-babi di tempat tersebut. Masjid bersejarah itu telah menjadi rusak parah dalam video itu.
Zangilan diduduki pasukan Armenia pada 29 Oktober 1993. Sejak pertempuran baru terjadi pada 27 September, Armenia terus menyerang warga sipil dan pasukan Azerbaijan, serta melanggar kesepakatan gencatan senjata kemanusiaan.
Dalam dua serangan rudal di Ganja, kota besar yang jauh dari garis depan, Armenia membunuh dua lusin warga sipil, termasuk anak-anak, dan melukai puluhan orang lainnya.
Kamis lalu, Armenia menargetkan warga sipil di sebuah pemakaman di kota barat Tartar, menewaskan empat orang dan melukai banyak orang lainnya. (Baca Juga: Sikap Netral Iran di Karabakh Atas Dianggap Untungkan Armenia)
Sejak 10 Oktober, Armenia telah melanggar dua gencatan senjata kemanusiaan di Karabakh Atas, atau Nagorno-Karabakh, wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional. Gencatan senjata kemanusiaan baru mulai berlaku Sabtu lalu. (Lihat Infografis: CN-235 PTDI Siap Bersaing dalam Tender Pesawat Patroli Malaysia)
Hubungan antara dua bekas republik Soviet itu tegang sejak 1991 ketika militer Armenia menduduki Karabakh Atas. (Lihat Video: Tak Hanya Nama Jalan, UEA Segera Bangun Masjid Presiden Jokowi)
Empat resolusi Dewan Keamanan PBB dan dua seruan Sidang Umum PBB, serta organisasi-organisasi internasional, menuntut penarikan pasukan pendudukan secara lengkap dan tanpa syarat dari wilayah Azerbaijan yang diduduki Armenia.
Sekitar 20% wilayah Azerbaijan, termasuk Nagorno-Karabakh dan tujuh wilayah yang berdekatan, berada di bawah pendudukan Armenia secara ilegal selama hampir tiga dekade.
Organisasi untuk Keamanan dan Kerja Sama di Eropa (OSCE) Minsk Group, diketuai bersama oleh Prancis, Rusia, dan Amerika Serikat, dibentuk pada 1992 untuk menemukan solusi damai untuk konflik tersebut, tetapi tidak berhasil. Gencatan senjata, bagaimanapun, disetujui pada 1994.
Kekuatan dunia, termasuk Rusia, Prancis, dan AS, telah menyerukan gencatan senjata yang berkelanjutan. Turki mendukung hak Azerbaijan untuk membela diri dan menuntut penarikan pasukan pendudukan Armenia.
(sya)
Lihat Juga :
tulis komentar anda