ABK Indonesia Diperbudak di Kapal Nelayan China, EJF Dorong Penyelidikan

Kamis, 07 Mei 2020 - 05:01 WIB
ABK keempat meninggal saat dalam karantina setelah tiba di Korsel. “Dia juga tidak mendapat perawatan medis yang layak meski mengeluhkan gejala yang sama selama dua bulan,” ungkap ABK yang menghubungi EJF.

Para ABK menyebut kekerasan fisik dilakukan oleh para ABK senior asal China terhadap dua ABK asal Indonesia.

Para ABK harus bekerja 18 jam per hari dan dalam beberapa kasus dua hari berturut-turut tanpa istirahat. Kapal itu masih di laut selama setahun tanpa singgah di pelabuhan.

ABK Indonesia mengaku terpaksa minum air laut yang asin, sementara kru asal China dapat air minum segar dalam botol kemasan.

Laporan ini diberikan dari para ABK Indonesia dari Long Xing 629 yang sekarang berada di Korsel, saat mereka diwawancarai oleh para pengacara dari APIL.

Menurut kontrak mereka, sebagian besar ABK sepakat bekerja dengan gaji per bulan USD300. Namun banyak yang dibayar hanya USD42 per bulan dan gaji itu terus dikurangi untuk fee rekrutmen dan tabungan keamanan.

Itu artinya beberapa ABK hanya dibayar kurang dari USD300 selama setahun penuh. Tiga bulan gaji pertama mereka ditahan untuk emmbayar berbagai pemotongan itu.

“Selain melanggar kontrak kerja mereka, praktek pembayaran ini menunjukkan kerja paksa,” ungkap pernyataan EJF.

Paspor semua ABK juga disita oleh kapten di satu kapal saat para ABK memulai kontrak kerja mereka. ABK dari Long Xing 629 juga melaporkan penangkapan ikan ilegal skala industri dan memberikan foto-foto dan film sirip ikan hiu yang diduga sebagai spesies yang terancam punah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!