Prancis Umumkan Keadaan Darurat untuk Kembali Tekan Penyebaran Covid-19

Kamis, 15 Oktober 2020 - 15:55 WIB
Presiden Prancis, Emmanuel Macron mengumumkan bahwa keadaan darurat diberlakukan di negara itu untuk membendung penyebaran Covid-19. Foto/REUTERS
PARIS - Presiden Prancis , Emmanuel Macron mengumumkan bahwa keadaan darurat diberlakukan di negara itu untuk membendung penyebaran Covid-19 . Macron mengatakan, dengan diberlakukan keadaan darurat maka jam malam akan kembali diterapkan di Paris dan kota-kota lain di Prancis.

"Jam malam, berlaku mulai Sabtu mendatang dan akan diberlakukan mulai pukul 21.00 hingga 06.00 pagi di wilayah Ile-de-France, tempat Paris berada, dan delapan kota lainnya," ucap Macron, seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (15/10/2020).



Selain Paris dan wilayah sekitarnya, tindakan baru itu juga menargetkan kota Lille, Grenoble, Lyon, Aix-Marseille, Montpellier, Rouen, Saint-Etienne, dan Toulouse. ( Baca juga: Pandemi Virus Corona Memburuk, Prancis Lockdown Pari s)

Macron juga menyerukan untuk membatasi pertemuan tidak lebih dari enam orang. "Kami mencoba, ketika kami mengundang teman, jangan lebih dari enam orang di meja," ucapnya, berbicara tentang restoran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!