RI pada Vanuatu: Berhenti Sebar Tuduhan Tanpa Fakta Soal Papua!
Kamis, 08 Oktober 2020 - 19:56 WIB
Indonesia, jelasnya, menyesalkan bahwa Vanuatu, yang bahkan tidak punya keberanian untuk menjadi negara pihak Konvensi Anti Diskriminasi Rasial, justru mempolitisasi Dewan HAM dengan mendiskreditkan negara-negara pihak konvensi, termasuk Indonesia dalam upayanya memajukan anti diskriminasi rasial serta menjaga toleransi dan keberagaman.
"Vanuatu telah berulang kali menyalahgunakan DHAM PBB untuk secara terang-terangan melanggar prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam PBB tentang penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan suatu negara, serta tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain," ungkapnya. ( Baca juga: Diplomat Silvany: Papua Barat Bagian Indonesia Sudah Final, Vanuatu Bodoh )
"Delegasi Indonesia secara tegas meminta Vanuatu untuk gunakan energi dan waktunya guna memperbaiki situasi HAM di dalam negerinya sendiri, dari pada mencampuri urusan dalam negeri negara lain," tukasnya.
"Vanuatu telah berulang kali menyalahgunakan DHAM PBB untuk secara terang-terangan melanggar prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam PBB tentang penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan suatu negara, serta tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain," ungkapnya. ( Baca juga: Diplomat Silvany: Papua Barat Bagian Indonesia Sudah Final, Vanuatu Bodoh )
"Delegasi Indonesia secara tegas meminta Vanuatu untuk gunakan energi dan waktunya guna memperbaiki situasi HAM di dalam negerinya sendiri, dari pada mencampuri urusan dalam negeri negara lain," tukasnya.
(esn)
Lihat Juga :