Raja Saudi, Putra Mahkota dan Trump Divonis Mati Pengadilan Yaman
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 15:19 WIB
“Para tersangka juga wajib membayar denda USD10 miliar untuk para keluarga korban,” ungkap laporan SABA, dilansir Memo. (Baca Juga: Trump Covid-19, Ini Politisi Dunia yang Pernah Terinfeksi Corona)
“Jaksa penuntut telah mendaftarkan banding sebagian ke paragraf kelima dari putusan, terkait hak mereka yang masuk dalam dakwaan. Meski demikian, pengadilan belum memutuskannya. Jaksa penuntut, Hamdan Shani, bergabung dalam pengajuan banding, sedangkan jaksa pembela, Abdel Wahab Al-Fadhli, berhak untuk banding atas nama para terdakwa,” papar laporan SABA. (Baca Infografis: Donald Trump dan Istri Umumkan Positif Covid-19 Lewat Twitter)
Perang di Yaman melibatkan koalisi Arab Saudi yang melawan gerakan Houthi yang menguasai wilayah Sanaa. Saudi mendukung pemerintahan Yaman yang terusir dari Sanaa dan kini presidennya berada di pengasingan. (Lihat Video: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi Terus Mencari WNI Sandera Abu Sayyaf di Filipina)
“Jaksa penuntut telah mendaftarkan banding sebagian ke paragraf kelima dari putusan, terkait hak mereka yang masuk dalam dakwaan. Meski demikian, pengadilan belum memutuskannya. Jaksa penuntut, Hamdan Shani, bergabung dalam pengajuan banding, sedangkan jaksa pembela, Abdel Wahab Al-Fadhli, berhak untuk banding atas nama para terdakwa,” papar laporan SABA. (Baca Infografis: Donald Trump dan Istri Umumkan Positif Covid-19 Lewat Twitter)
Perang di Yaman melibatkan koalisi Arab Saudi yang melawan gerakan Houthi yang menguasai wilayah Sanaa. Saudi mendukung pemerintahan Yaman yang terusir dari Sanaa dan kini presidennya berada di pengasingan. (Lihat Video: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi Terus Mencari WNI Sandera Abu Sayyaf di Filipina)
(sya)
Lihat Juga :