Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:25 WIB
Ada beberapa teroris yang pernah diburu Interpol, salah satunya sekarang ditahan AS di penjara Guantanamo Bay. Foto/interpol.go.id
JAKARTA - Interpol (International Criminal Police Organization) memiliki peran penting dalam membantu penegakan hukum lintas negara, termasuk memburu buronan kasus terorisme yang melarikan diri ke luar negeri. Melalui mekanisme Red Notice, Interpol memfasilitasi kerja sama antarnegara untuk melacak dan menangkap tersangka maupun terpidana yang menjadi buronan internasional.

Dalam sejumlah kasus, aparat Indonesia bekerja sama dengan Interpol dan kepolisian negara lain untuk menangkap pelaku terorisme yang memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional seperti Jemaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).



Baca Juga: Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dituduh Rencanakan Pengeboman 7 Negara

Daftar Teroris asal Indonesia yang Pernah Diburu Interpol



Berikut daftar teroris asal Indonesia yang pernah ditangkap melalui kerja sama internasional yang melibatkan Interpol.

1. Umar Patek

Umar Patek—sekarang sudah bebas dari penjara dan berstatus mantan terpidana teroris—merupakan salah satu anggota Jemaah Islamiyah yang menjadi buronan internasional setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam serangan Bom Bali I 2002 yang menewaskan 202 orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!