Taipan China Pengkritik Xi Jinping Dipenjara 18 Tahun
Selasa, 22 September 2020 - 17:23 WIB
BEIJING - Seorang taipan China yang menyebut Presiden Xi Jinping sebagai badut dan mengkritik penanganannya terhadap wabah virus Corona dipenjara selama 18 tahun karena korupsi, penyuapan dan penggelapan dana publik.
Ren Zhiqiang - yang pernah berada di lingkaran dalam Partai Komunis China yang berkuasa - menghilang dari mata publik pada Maret, tak lama setelah menulis esai yang mengecam respon Xi Jinping terhadap pandemi.(Baca juga: Xi Jinping: China Lulus Ujian Virus Corona yang Luar Biasa dan Bersejarah )
Keterusterangannya membuat mantan ketua pengembang properti milik negara Huayuan Group mendapat julukan "Meriam Besar".
Menurut pernyataan dari Pengadilan Rakyat Menengah Nomor Dua Beijing putusan pengadilan mengatakan Ren menggelapkan hampir USD7,4 juta dana publik dan menerima suap senilai USD184.254, .
Dikatakan pria 69 tahun itu secara sukarela dan jujur mengakui semua kejahatannya, dan tidak akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan.
Dia juga didenda USD620.000 seperti dikutip dari AFP, Selasa (22/9/2020).
Putusan hari Selasa itu juga menyatakan bahwa Ren telah menyalahgunakan kekuasaannya dalam perannya di Huayuan Group, yang menyebabkan kerugian lebih dari USD17 juta bagi perusahaan induk milik negara dan kerugian properti senilai lebih dari USD7,8 juta.
Para aktivis hak asasi manusia (HAM) menuduh Xi Jinping dan Partai Komunis China menggunakan tuduhan korupsi untuk membungkam perbedaan pendapat.
Beijing telah meningkatkan tindakan kerasnya terhadap masyarakat sipil sejak Xi Jinping mengambil alih kekuasaan pada tahun 2012, memperketat pembatasan kebebasan berbicara dan menahan ratusan aktivis serta pengacara.
Ren Zhiqiang - yang pernah berada di lingkaran dalam Partai Komunis China yang berkuasa - menghilang dari mata publik pada Maret, tak lama setelah menulis esai yang mengecam respon Xi Jinping terhadap pandemi.(Baca juga: Xi Jinping: China Lulus Ujian Virus Corona yang Luar Biasa dan Bersejarah )
Keterusterangannya membuat mantan ketua pengembang properti milik negara Huayuan Group mendapat julukan "Meriam Besar".
Menurut pernyataan dari Pengadilan Rakyat Menengah Nomor Dua Beijing putusan pengadilan mengatakan Ren menggelapkan hampir USD7,4 juta dana publik dan menerima suap senilai USD184.254, .
Dikatakan pria 69 tahun itu secara sukarela dan jujur mengakui semua kejahatannya, dan tidak akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan.
Dia juga didenda USD620.000 seperti dikutip dari AFP, Selasa (22/9/2020).
Putusan hari Selasa itu juga menyatakan bahwa Ren telah menyalahgunakan kekuasaannya dalam perannya di Huayuan Group, yang menyebabkan kerugian lebih dari USD17 juta bagi perusahaan induk milik negara dan kerugian properti senilai lebih dari USD7,8 juta.
Para aktivis hak asasi manusia (HAM) menuduh Xi Jinping dan Partai Komunis China menggunakan tuduhan korupsi untuk membungkam perbedaan pendapat.
Beijing telah meningkatkan tindakan kerasnya terhadap masyarakat sipil sejak Xi Jinping mengambil alih kekuasaan pada tahun 2012, memperketat pembatasan kebebasan berbicara dan menahan ratusan aktivis serta pengacara.
tulis komentar anda