China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun

Selasa, 07 Juli 2026 - 12:03 WIB
Li Jianping, mantan pejabat Mongolia Dalam, dieksekusi pada tahun 2024 karena penggelapan dan menerima suap dengan total lebih dari 3 miliar yuan.

Dalam banyak kasus lain, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara atau hukuman mati yang ditangguhkan, yang kemudian diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup setelah jangka waktu tertentu.

Pengadilan juga mengurangi hukuman dalam beberapa kasus di mana individu yang dihukum melaporkan pelaku kejahatan lain.

Namun, meskipun Yang memberikan bantuan serupa kepada pihak berwenang, pelanggarannya begitu "berat". "Sehingga bantuannya tidak cukup untuk menjamin hukuman yang lebih ringan," kata pengadilan Changzhou.

Yang mengaku bersalah dan menyatakan penyesalan dalam pernyataan terakhirnya, menurut laporan media pemerintah China.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!