China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun

Selasa, 07 Juli 2026 - 12:03 WIB
Yang diselidiki sebagai bagian dari pemberantasan korupsi yang dikobarkan Presiden Xi Jinping. Operasi anti-korupsi Xi telah menjangkau jajaran militer, bankir tingkat tinggi, dan petinggi di berbagai sektor.

Yang menghabiskan sebagian besar kariernya bekerja di bidang pembangunan ekonomi dan teknologi di Nanjing. "Dia telah melakukan pelanggaran yang sangat serius dan menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi kepentingan negara dan rakyat," kata pengadilan di kota Changzhou pada hari Senin.

Sejak berkuasa, Presiden Xi telah meluncurkan gelombang kampanye anti-korupsi, yang menurut para kritikus juga telah digunakan sebagai alat untuk membersihkan saingan politiknya.

Namun, hukuman mati untuk "kejahatan kerah putih" tetap jarang, meskipun kadang-kadang dijatuhkan, biasanya jika kasus tersebut melibatkan jumlah besar yang melebihi 1 miliar yuan.

Sebagai contoh, mantan kepala keuangan Lai Xiaomin dieksekusi pada tahun 2021 karena menerima suap sebesar 1,8 miliar yuan selama periode 10 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!