Siapa Jimmy Lai? Taipan Pro-demokrasi Hong Kong yang Divonis 20 Tahun Penjara

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:44 WIB
Dalam beberapa tahun terakhir, penyerang bertopeng membom rumah dan kantor pusat perusahaan Lai. Ia juga menjadi target rencana pembunuhan.

Namun, tidak satu pun ancaman tersebut menghentikannya untuk menyuarakan pandangannya dengan lantang. Ia merupakan bagian penting dari demonstrasi pro-demokrasi di kota itu dan ditangkap dua kali pada tahun 2021 atas tuduhan berkumpul secara ilegal.

Ketika China mengesahkan undang-undang keamanan nasional baru Hong Kong pada Juni 2020, Lai mengatakan kepada BBC bahwa itu merupakan "lonceng kematian" bagi wilayah tersebut.

Tokoh media ini dikenal karena kejujurannya dan tindakannya yang flamboyan.

Pada tahun 2021, ia mendesak Donald Trump untuk membantu wilayah tersebut, dengan mengatakan bahwa Trump adalah "satu-satunya yang dapat menyelamatkan kami" dari China. Surat kabarnya, Apple Daily, menerbitkan surat di halaman depan yang diakhiri dengan: "Tuan Presiden, tolong bantu kami."

Bagi Lai, tindakan seperti itu diperlukan untuk membela kota yang telah menerimanya dan memicu kesuksesannya.

Ia pernah mengatakan kepada kantor berita AFP: "Saya datang ke sini tanpa apa pun, kebebasan tempat ini telah memberi saya segalanya... Mungkin sudah saatnya saya membalas kebebasan itu dengan memperjuangkannya."

Lai telah didakwa dengan berbagai pelanggaran - termasuk berkumpul tanpa izin dan penipuan - sejak tahun 2020.

Penuntutan terhadap Lai telah menarik perhatian internasional, dengan kelompok hak asasi manusia dan pemerintah asing mendesak pembebasannya.

Selama bertahun-tahun, Sebastien Lai telah berkeliling dunia untuk mengecam penangkapan ayahnya dan mengutuk Hong Kong karena menghukum "karakteristik yang seharusnya dirayakan".

"Ayah saya dipenjara karena kebenaran yang diucapkannya, keberanian di hatinya, dan kebebasan di jiwanya," katanya.
(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!