Eks Jenderal Intelijen Militer Malaysia Didakwa Korupsi, Termasuk Suap Tiket Pesawat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:10 WIB
Wakil Jaksa Penuntut Umum Law Chin How meminta agar uang jaminan ditetapkan sebesar RM200.000. Namun, setelah mendengarkan argumen dari pihak pembela, Hakim Suzana Hussin menetapkan uang jaminan sebesar RM50.000 dengan satu penjamin.

Mohd Razali juga diperintahkan untuk menyerahkan paspornya ke pengadilan. Kasus ini dijadwalkan untuk sidang lanjutan pada 16 Maret.

Pada pertengahan bulan ini, Raja Malaysia, Sultan Ibrahim Iskandar, menyatakan kekesalannya atas korupsi yang merajalela di Angkatan Bersenjata. Dia pun berjanji akan memburu para koruptor, tak hanya di militer, tapi juga di seluruh lembaga negara.

Kekesalan Sultan Ibrahim disampaikan saat membuka sidang Parlemen. “Saya sangat kecewa mengetahui adanya korupsi di Angkatan Bersenjata Malaysia (MAF) hingga tingkat tertinggi,” katanya dalam pidato kerajaan yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

“Saya pikir mungkin lain kali lebih baik bagi saya untuk menunjuk seorang sersan sebagai PAT (Kepala Angkatan Pertahanan),” imbuh dia.

Raja Malaysia mengatakan bahwa kasus-kasus yang terungkap sejauh ini hanyalah “puncak gunung es”, dan dia percaya masih banyak pejabat korup lainnya di lembaga-lembaga seperti Bea Cukai, Imigrasi, dan kepolisian.

Dia juga menargetkan Anggota Parlemen dalam perburuan terhadap koruptor. “Ini hanyalah puncak gunung es. Saya yakin masih banyak yang lain di luar sana, baik di Departemen Bea Cukai, Imigrasi, kepolisian, atau lainnya, serta mereka yang duduk di aula ini, saya akan terus memburu kalian,” kata Sultan Ibrahim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!