Netanyahu Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump meski Berstatus Penjahat Perang

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:15 WIB
PM Israel Benjamin Netanyahu akan gabung dengan Dewan Perdamaian yang dibentuk Presiden AS Donald Trump meski berstatus sebagai penjahat perang Gaza. Foto/GPO Israel
TEL AVIV - Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu telah menerima undangan dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk bergabung dengan "Dewan Perdamaian".

Kantor Netanyahu mengumumkan di media sosial pada hari Rabu bahwa pemimpin rezim Zionis itu akan bergabung dengan inisiatif itu, meskipun Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya atas kejahatan perang di Gaza.



Apa yang disebut sebagai "Dewan Perdamaian" dibentuk Trump sebagai bagian dari fase kedua perjanjian gencatan senjata Israel dengan Hamas untuk mengakhiri perang brutal Israel di Gaza.

Baca Juga: Trump Jual Kursi Dewan Perdamaian Gaza Seharga Rp16,9 Triliun

Sejumlah pemimpin dunia telah diundang untuk bergabung dengan badan tersebut, yang menurut Trump akan mengawasi pembangunan kapasitas pemerintahan, hubungan regional, rekonstruksi, daya tarik investasi, pendanaan skala besar, dan mobilisasi modal di Gaza.

Penerimaan Netanyahu atas tempat di dewan tersebut terjadi meskipun kantornya sebelumnya telah mengkritik susunan komite eksekutif, yang mencakup saingan regional Israel; Turki.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!