Mantan Ibu Negara Korea Selatan Dituntut Penjara 15 Tahun atas Suap Mewah

Senin, 29 Desember 2025 - 11:51 WIB
Para jaksa mengatakan suap dari bisnis dan politisi yang diterima Kim berjumlah hingga 377,25 juta won.

Penyelidik menuduh Kim telah menerima dua tas Chanel dan kalung Graff dari pemimpin Gereja Unifikasi.

Dia juga diduga menerima perhiasan mewah, lukisan karya pelukis minimalis terkenal Korea Selatan Lee Ufan, tas tangan Dior, dan jam tangan.

Mantan presiden Yoon membantah mengetahui transaksi ini ketika didesak oleh penyidik. "Klaim yang sulit diterima banyak orang," kata jaksa Kim Hyung-geun.

Jaksa menuntut hukuman penjara 15 tahun untuk mantan ibu negara tersebut pada awal Desember, dengan mengatakan bahwa dia telah "berada di atas hukum" dan berkolusi dengan Gereja Unifikasi untuk merusak "pemisahan agama dan negara yang diamanatkan secara konstitusional".

Mereka juga meminta pengadilan untuk mendendanya sebesar 2 miliar won (USD1,4 juta).

Mantan ibu negara tersebut membantah semua tuduhan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!