Debat Keras di Parlemen, Serikat Dokter Israel Menolak Terlibat Eksekusi Mati Tahanan Palestina
Kamis, 20 November 2025 - 17:14 WIB
Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, mengatakan ia berharap rancangan undang-undang tentang eksekusi tahanan akan disahkan sebelum pemilihan umum berikutnya.
Dalam sesi yang sama, anggota Knesset dari Partai Demokrat, Gilad Kariv, mengkritik Ben Gvir dengan mengatakan, "Wahai Menteri gelitik dan baklava. Anda adalah orang dengan rekam jejak panjang menumpahkan darah Israel dan Yahudi di jalanan. Anda bajingan."
Perdebatan ini menyoroti ketegangan yang mendalam dan perpecahan politik yang tajam di dalam Knesset terkait rancangan undang-undang yang kontroversial tersebut serta implikasi hukum dan kemanusiaannya.
Rancangan undang-undang tersebut merupakan bagian dari kesepakatan yang dicapai pada akhir tahun 2022 untuk membentuk koalisi yang berkuasa yang dipimpin Partai Likud di bawah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, bersama dengan partai Kekuatan Yahudi (Otzma Yehudit) yang dipimpin Ben Gvir.
Baca juga: Pelapor PBB: Pemindahan Warga Palestina ke Afrika Selatan Dapat Bantu Israel Mencapai Tujuan Genosida
Dalam sesi yang sama, anggota Knesset dari Partai Demokrat, Gilad Kariv, mengkritik Ben Gvir dengan mengatakan, "Wahai Menteri gelitik dan baklava. Anda adalah orang dengan rekam jejak panjang menumpahkan darah Israel dan Yahudi di jalanan. Anda bajingan."
Perdebatan ini menyoroti ketegangan yang mendalam dan perpecahan politik yang tajam di dalam Knesset terkait rancangan undang-undang yang kontroversial tersebut serta implikasi hukum dan kemanusiaannya.
Rancangan undang-undang tersebut merupakan bagian dari kesepakatan yang dicapai pada akhir tahun 2022 untuk membentuk koalisi yang berkuasa yang dipimpin Partai Likud di bawah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, bersama dengan partai Kekuatan Yahudi (Otzma Yehudit) yang dipimpin Ben Gvir.
Baca juga: Pelapor PBB: Pemindahan Warga Palestina ke Afrika Selatan Dapat Bantu Israel Mencapai Tujuan Genosida
(sya)
Lihat Juga :