RSF Bantai 300 Perempuan dalam 2 Hari Pertama setelah Memasuki El-Fasher
Senin, 03 November 2025 - 08:57 WIB
Pada 26 Oktober, RSF menguasai El-Fasher dan melakukan pembantaian terhadap warga sipil, menurut organisasi hak asasi manusia (HAM) lokal dan internasional, di tengah peringatan bahwa serangan tersebut dapat memperkokoh pemisahan geografis Sudan.
Pada hari Rabu, pemimpin RSF Mohamed Hamdan Dagalo (Hemedti) mengakui bahwa pelanggaran telah dilakukan pasukannya di El-Fasher, mengeklaim bahwa komite investigasi telah dibentuk.
Sejak 15 April 2023, tentara militer Sudan dan RSF telah terkunci dalam perang saudara yang gagal diakhiri oleh mediasi regional dan internasional.
Konflik tersebut telah menewaskan 20.000 korban dan menyebabkan lebih dari 15 juta orang mengungsi sebagai pengungsi dan pengungsi internal, menurut laporan PBB dan kelompok HAM lokal.
Perdana Menteri (PM) Sudan Kamil Idris telah menyerukan agar kekejaman yang dilakukan di kota El-Fasher diadili di pengadilan internasional.
Namun, dalam wawancara dengan surat kabar Blick Swiss yang terbit pada hari Minggu, dia menolak gagasan pengerahan pasukan asing ke negaranya, yang telah dilanda perang saudara sejak April 2023.
"Komunitas internasional belum berbuat banyak," kata Idris.
"Kita membutuhkan tindakan, bukan hanya kata-kata. Setiap kejahatan harus dituntut di pengadilan– termasuk di tingkat internasional," ujarnya.
Pada hari Rabu, pemimpin RSF Mohamed Hamdan Dagalo (Hemedti) mengakui bahwa pelanggaran telah dilakukan pasukannya di El-Fasher, mengeklaim bahwa komite investigasi telah dibentuk.
Sejak 15 April 2023, tentara militer Sudan dan RSF telah terkunci dalam perang saudara yang gagal diakhiri oleh mediasi regional dan internasional.
Konflik tersebut telah menewaskan 20.000 korban dan menyebabkan lebih dari 15 juta orang mengungsi sebagai pengungsi dan pengungsi internal, menurut laporan PBB dan kelompok HAM lokal.
Perdana Menteri (PM) Sudan Kamil Idris telah menyerukan agar kekejaman yang dilakukan di kota El-Fasher diadili di pengadilan internasional.
Namun, dalam wawancara dengan surat kabar Blick Swiss yang terbit pada hari Minggu, dia menolak gagasan pengerahan pasukan asing ke negaranya, yang telah dilanda perang saudara sejak April 2023.
"Komunitas internasional belum berbuat banyak," kata Idris.
"Kita membutuhkan tindakan, bukan hanya kata-kata. Setiap kejahatan harus dituntut di pengadilan– termasuk di tingkat internasional," ujarnya.
Lihat Juga :