5 Alasan PM Prancis Sebastien Lecornu Mundur, dari Defisit Anggaran hingga Rasio Utang Capai 113 Persen
Senin, 06 Oktober 2025 - 19:20 WIB
Sementara itu, indeks saham utama Prancis, indeks CAC 40, merosot 1,9%.
Euro melemah 0,7% terhadap dolar.
Lecornu dilantik pada awal September di tengah keresahan masyarakat dan ketidakpuasan yang meluas. Beberapa pemerintahan Prancis sebelumnya gagal meloloskan anggaran yang memotong belanja dan menaikkan pajak, yang berkontribusi pada situasi yang rumit.
Partai-partai dari spektrum politik kiri dan kanan, serta investor dan Komisi Eropa di Brussel, sangat menantikan rencana Lecornu. Ia dijadwalkan berpidato di depan parlemen, Majelis Nasional, pada hari Selasa untuk memaparkan peta jalan pemerintahannya. Poin penting yang menarik adalah bagaimana ia berencana untuk menutup defisit anggaran yang sangat besar sebesar 5,8% pada tahun 2024.
Euro melemah 0,7% terhadap dolar.
Lecornu dilantik pada awal September di tengah keresahan masyarakat dan ketidakpuasan yang meluas. Beberapa pemerintahan Prancis sebelumnya gagal meloloskan anggaran yang memotong belanja dan menaikkan pajak, yang berkontribusi pada situasi yang rumit.
3. Krisis Defisit Anggaran yang Menghancurkan PM
Lecornu menghadapi tugas yang mustahil: berjanji kepada parlemen yang terpecah belah dan para pengamat internasional yang khawatir bahwa ia mampu mengatasi masalah anggaran Prancis yang parah.Partai-partai dari spektrum politik kiri dan kanan, serta investor dan Komisi Eropa di Brussel, sangat menantikan rencana Lecornu. Ia dijadwalkan berpidato di depan parlemen, Majelis Nasional, pada hari Selasa untuk memaparkan peta jalan pemerintahannya. Poin penting yang menarik adalah bagaimana ia berencana untuk menutup defisit anggaran yang sangat besar sebesar 5,8% pada tahun 2024.
4. Utang Prancis yang Mencapai 113% dari PDB
Tumpukan utang Perancis telah mencapai tingkat yang mencerminkan, mencapai 113% dari PDB pada tahun 2024. Baik defisit maupun tingkat utang publik negara tersebut jauh di atas aturan Uni Eropa, yang mewajibkan defisit masing-masing anggota tidak boleh melebihi 3% dari PDB.Lihat Juga :