Serangan 11 September, Pengadilan AS Panggil Pangeran Arab Saudi

Sabtu, 12 September 2020 - 20:50 WIB
Hasil investigasi independen yang dilakukan keluarga para korban mengarah pada perkembangan investigasi tidak langsung yang mengungkapkan bahwa dua pelaku, Khaled al-Mihdhar dan Nawaf al-Hazmi, telah menerima dukungan finansial dan pelaku lainnya dari individu yang terkait dengan pemerintah Saudi setelah kedatangan mereka di AS.

“Keputusan pengadilan ini merupakan titik balik dalam kemajuan kasus ini, karena itu adalah penilaian terpenting yang kami peroleh sejauh ini dalam kasus ini, terutama yang mendahului hari peringatan peristiwa 11/9," kata juru bicara keluarga para korban, Brett Eagleson.

Pengacara yang mewakili pihak Saudi dalam kasus tersebut tidak menanggapi permintaan komentar dan tidak ada bukti yang muncul dalam kasus ini bahwa Bandar memiliki pengetahuan tentang mereka yang melakukan serangan tersebut.

Namun, Bandar, selama masa jabatannya yang panjang di Washington yang berlangsung dari tahun 1983 hingga 2005, mengawasi sejumlah besar staf kedutaan. Beberapa dari mereka, terutama mereka yang didakwa dengan terkait Islam, diidentifikasi dalam dokumen yang baru-baru ini diungkapkan oleh Biro Investigasi Federal (FBI) AS sebagai tersangka yang memberikan dukungan potensial kepada para pelaku penyerangan di AS.

Menurut Yahoo News pada Mei 2020, dokumen FBI menunjukkan bahwa seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Saudi yang bekerja di Kedutaan Besar Saudi, asisten diplomat Saudi Ahmed al-Jarrah, sering melakukan kontak dengan dua tokoh kunci yang diduga terlibat dalam penerbitan pedoman untuk membantu penculik.

Salah satunya adalah Fahd al-Thamiri, seorang pejabat urusan Islam Saudi, yang merupakan imam di masjid Raja Fahd di Los Angeles dan bertemu dengan beberapa pelaku dalam serangan tersebut.(Baca juga: FBI Tak Sengaja Ungkap Nama Diplomat Saudi Terkait Serangan 9/11 )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!