Serangan 11 September, Pengadilan AS Panggil Pangeran Arab Saudi

Sabtu, 12 September 2020 - 20:50 WIB
Foto/Ilustrasi/Sindonews
WASHINGTON - Seorang hakim pengadilan federal Amerika Serikat (AS) mengeluarkan perintah yang ditujukan kepada pemerintah Arab Saudi . Pengadilan membutuhkan akses ke 24 pejabat dan mantan pejabat Saudi untuk memberikan pernyataan tentang pengetahuan mereka terkait informasi yang relevan mengenai serangan 11 September 2001, menewaskan hampir 3.000 warga AS.

Orang yang paling dicari untuk hadir di pengadilan AS adalah Pangeran Bandar bin Sultan, mantan duta besar Arab Saudi untuk AS. Pangeran Bandar bin Sultan sangat dekat dengan lingkaran pengambilan keputusan di Washington, seperti dilaporkan Yahoo News.

"Pelaksanaan putusan tergantung pada kemauan pemerintah Saudi, yang memiliki pilihan untuk mengizinkan warganya bersaksi, terutama karena perintah yang dikeluarkan mencakup tokoh-tokoh berpangkat tinggi yang tidak lagi memegang posisi resmi dan karenanya tidak bisa dipaksa untuk bersaksi," tulis Yahoo yang disitir Middle East Monitor, Sabtu (12/9/2020).

Situs berita tersebut juga mencatat bahwa: “Kasus ini sangat berisiko, terutama bagi Pangeran Bandar bin Sultan, karena dia adalah anggota keluarga kerajaan Saudi yang telah memiliki hubungan dekat dengan pejabat senior pemerintah AS selama bertahun-tahun - sejauh ini bahwa ia disebut 'Bandar Bush' karena kedekatannya dengan keluarga mantan Presiden AS Bush. Selain itu, putrinya Putri Rima bin Bandar al-Saud saat ini adalah duta besar Saudi untuk Washington."

Keluarga korban 11 September segera menyambut perintah pengadilan dan menganggapnya sebagai langkah penting setelah upaya yang telah mereka lakukan selama bertahun-tahun untuk membuktikan bahwa beberapa pejabat Saudi terlibat dalam serangan tersebut, atau mengetahui bahwa kerajaan telah mendukung beberapa pelaku selama beberapa bulan sebelum serangan.



Hasil investigasi independen yang dilakukan keluarga para korban mengarah pada perkembangan investigasi tidak langsung yang mengungkapkan bahwa dua pelaku, Khaled al-Mihdhar dan Nawaf al-Hazmi, telah menerima dukungan finansial dan pelaku lainnya dari individu yang terkait dengan pemerintah Saudi setelah kedatangan mereka di AS.

“Keputusan pengadilan ini merupakan titik balik dalam kemajuan kasus ini, karena itu adalah penilaian terpenting yang kami peroleh sejauh ini dalam kasus ini, terutama yang mendahului hari peringatan peristiwa 11/9," kata juru bicara keluarga para korban, Brett Eagleson.

Pengacara yang mewakili pihak Saudi dalam kasus tersebut tidak menanggapi permintaan komentar dan tidak ada bukti yang muncul dalam kasus ini bahwa Bandar memiliki pengetahuan tentang mereka yang melakukan serangan tersebut.

Namun, Bandar, selama masa jabatannya yang panjang di Washington yang berlangsung dari tahun 1983 hingga 2005, mengawasi sejumlah besar staf kedutaan. Beberapa dari mereka, terutama mereka yang didakwa dengan terkait Islam, diidentifikasi dalam dokumen yang baru-baru ini diungkapkan oleh Biro Investigasi Federal (FBI) AS sebagai tersangka yang memberikan dukungan potensial kepada para pelaku penyerangan di AS.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More