AS akan Cabut Visa Anggota PLO dan Otoritas Palestina Jelang Sidang Umum PBB 2025

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 06:16 WIB
Pengumuman Rubio menyatakan PA harus menghentikan upaya "untuk menghindari negosiasi melalui kampanye lawfare internasional", termasuk banding ke Mahkamah Pidana Internasional dan Mahkamah Internasional, serta upaya mengamankan pengakuan sepihak atas negara Palestina yang masih berupa dugaan.

Pemerintahan Trump menyebut kedua tindakan ini "berkontribusi secara material terhadap penolakan Hamas untuk membebaskan sanderanya, dan terhadap kegagalan perundingan gencatan senjata Gaza."

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada tahun 2024, sementara ICJ menemukan kasus yang masuk akal untuk genosida pada tahun 2024.

Prancis mengatakan pada bulan Juli bahwa mereka akan secara resmi mengakui negara Palestina di Sidang Umum PBB pada bulan September, dan negara-negara lain, termasuk Inggris, Kanada, Australia, dan Malta, mengikutinya.

Pada tanggal 31 Juli, AS pertama kali mengumumkan akan menjatuhkan sanksi dan akan menolak visa bagi anggota PLO dan pejabat PA.

Baca juga: Militer Israel Nyatakan Kota Gaza Zona Pertempuran Berbahaya
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!