AS akan Cabut Visa Anggota PLO dan Otoritas Palestina Jelang Sidang Umum PBB 2025
Sabtu, 30 Agustus 2025 - 06:16 WIB
loading...
Logo Departemen Luar Negeri AS. Foto/Celal Güne?/Anadolu Agency
A
A
A
NEW YORK - Amerika Serikat (AS) dapat mempersulit rencana pengakuan negara Palestina di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) pada bulan September dengan menolak dan mencabut visa yang ada bagi anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Otoritas Palestina (PA). Langkah itu diumumkan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.
Rubio mengumumkan pada hari Jumat (29/8/2025) bahwa ia akan menolak dan mencabut visa bagi pejabat Palestina yang ingin menghadiri sidang ke-80 UNGA di New York City, yang akan dibuka pada 9 September 2025.
“Pemerintahan Trump telah menegaskan: demi kepentingan keamanan nasional kami, kami harus meminta pertanggungjawaban PLO dan PA atas ketidakpatuhan mereka terhadap komitmen mereka, dan atas perusakan prospek perdamaian,” ungkap bunyi pengumuman tersebut.
Tidak jelas apakah Presiden PA Mahmoud Abbas, yang seharusnya menghadiri sidang UNGA untuk menyampaikan pidato, termasuk dalam pembatasan tersebut.
Otoritas Palestina adalah badan pemerintahan yang telah mengawasi wilayah Tepi Barat yang diduduki sejak tahun 1994, sebagai bagian dari perjanjian damai Kesepakatan Oslo antara Israel dan PLO.
PLO adalah koalisi politik payung yang diakui secara internasional sebagai perwakilan resmi rakyat Palestina, baik di wilayah Palestina maupun di diaspora.
Pemerintahan Trump pada hari Jumat menuntut agar PLO dan Otoritas Palestina "secara konsisten menolak terorisme", dengan mengutip serangan 7 Oktober 2023 di Israel selatan, dan mereka harus menghentikan "hasutan terorisme dalam pendidikan", menurut siaran pers Departemen Luar Negeri AS.
Otoritas Palestina pada hari Jumat mengatakan mereka merasa "sangat menyesal dan terkejut" atas keputusan Departemen Luar Negeri AS untuk tidak memberikan visa kepada delegasi Palestina yang dijadwalkan untuk berpartisipasi dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa bulan depan di New York City.
Salah satu bagian dari perjanjian dengan PBB adalah negara tuan rumah kantor pusatnya mengizinkan semua kepala negara untuk berpidato pada pertemuan tahunan tersebut.
“Otoritas Palestina menekankan keputusan ini jelas bertentangan dengan hukum internasional dan Perjanjian Markas Besar PBB, terutama karena Negara Palestina adalah anggota pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa," ungkap pernyataan Misi Palestina untuk Inggris di X.
Abbas mengutuk serangan terhadap Israel pada bulan Juni tahun ini dalam surat kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman menjelang konferensi PBB tentang solusi dua negara.
Pengumuman Rubio menyatakan PA harus menghentikan upaya "untuk menghindari negosiasi melalui kampanye lawfare internasional", termasuk banding ke Mahkamah Pidana Internasional dan Mahkamah Internasional, serta upaya mengamankan pengakuan sepihak atas negara Palestina yang masih berupa dugaan.
Pemerintahan Trump menyebut kedua tindakan ini "berkontribusi secara material terhadap penolakan Hamas untuk membebaskan sanderanya, dan terhadap kegagalan perundingan gencatan senjata Gaza."
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada tahun 2024, sementara ICJ menemukan kasus yang masuk akal untuk genosida pada tahun 2024.
Prancis mengatakan pada bulan Juli bahwa mereka akan secara resmi mengakui negara Palestina di Sidang Umum PBB pada bulan September, dan negara-negara lain, termasuk Inggris, Kanada, Australia, dan Malta, mengikutinya.
Pada tanggal 31 Juli, AS pertama kali mengumumkan akan menjatuhkan sanksi dan akan menolak visa bagi anggota PLO dan pejabat PA.
Baca juga: Militer Israel Nyatakan Kota Gaza Zona Pertempuran Berbahaya
Rubio mengumumkan pada hari Jumat (29/8/2025) bahwa ia akan menolak dan mencabut visa bagi pejabat Palestina yang ingin menghadiri sidang ke-80 UNGA di New York City, yang akan dibuka pada 9 September 2025.
“Pemerintahan Trump telah menegaskan: demi kepentingan keamanan nasional kami, kami harus meminta pertanggungjawaban PLO dan PA atas ketidakpatuhan mereka terhadap komitmen mereka, dan atas perusakan prospek perdamaian,” ungkap bunyi pengumuman tersebut.
Tidak jelas apakah Presiden PA Mahmoud Abbas, yang seharusnya menghadiri sidang UNGA untuk menyampaikan pidato, termasuk dalam pembatasan tersebut.
Otoritas Palestina adalah badan pemerintahan yang telah mengawasi wilayah Tepi Barat yang diduduki sejak tahun 1994, sebagai bagian dari perjanjian damai Kesepakatan Oslo antara Israel dan PLO.
PLO adalah koalisi politik payung yang diakui secara internasional sebagai perwakilan resmi rakyat Palestina, baik di wilayah Palestina maupun di diaspora.
Pemerintahan Trump pada hari Jumat menuntut agar PLO dan Otoritas Palestina "secara konsisten menolak terorisme", dengan mengutip serangan 7 Oktober 2023 di Israel selatan, dan mereka harus menghentikan "hasutan terorisme dalam pendidikan", menurut siaran pers Departemen Luar Negeri AS.
Otoritas Palestina pada hari Jumat mengatakan mereka merasa "sangat menyesal dan terkejut" atas keputusan Departemen Luar Negeri AS untuk tidak memberikan visa kepada delegasi Palestina yang dijadwalkan untuk berpartisipasi dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa bulan depan di New York City.
Salah satu bagian dari perjanjian dengan PBB adalah negara tuan rumah kantor pusatnya mengizinkan semua kepala negara untuk berpidato pada pertemuan tahunan tersebut.
“Otoritas Palestina menekankan keputusan ini jelas bertentangan dengan hukum internasional dan Perjanjian Markas Besar PBB, terutama karena Negara Palestina adalah anggota pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa," ungkap pernyataan Misi Palestina untuk Inggris di X.
Abbas mengutuk serangan terhadap Israel pada bulan Juni tahun ini dalam surat kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman menjelang konferensi PBB tentang solusi dua negara.
Pengumuman Rubio menyatakan PA harus menghentikan upaya "untuk menghindari negosiasi melalui kampanye lawfare internasional", termasuk banding ke Mahkamah Pidana Internasional dan Mahkamah Internasional, serta upaya mengamankan pengakuan sepihak atas negara Palestina yang masih berupa dugaan.
Pemerintahan Trump menyebut kedua tindakan ini "berkontribusi secara material terhadap penolakan Hamas untuk membebaskan sanderanya, dan terhadap kegagalan perundingan gencatan senjata Gaza."
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada tahun 2024, sementara ICJ menemukan kasus yang masuk akal untuk genosida pada tahun 2024.
Prancis mengatakan pada bulan Juli bahwa mereka akan secara resmi mengakui negara Palestina di Sidang Umum PBB pada bulan September, dan negara-negara lain, termasuk Inggris, Kanada, Australia, dan Malta, mengikutinya.
Pada tanggal 31 Juli, AS pertama kali mengumumkan akan menjatuhkan sanksi dan akan menolak visa bagi anggota PLO dan pejabat PA.
Baca juga: Militer Israel Nyatakan Kota Gaza Zona Pertempuran Berbahaya
(sya)
Lihat Juga :