Tim Inspektur IAEA Pertama Kembali ke Iran, Bersiap Mulai Bekerja

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:46 WIB
Sebagai imbalannya, Iran menerima pelonggaran sanksi ekonomi yang diberlakukan oleh PBB, Uni Eropa, dan Amerika Serikat, meskipun sanksi terkait program rudal dan kebijakan luar negeri Iran tetap berlaku.

Namun, pada Mei 2018, Presiden AS saat itu, Donald Trump, secara sepihak menarik diri dari JCPOA, yang menyebabkan ketegangan baru antara Iran dan negara-negara Eropa yang masih mendukung perjanjian tersebut.

Sejak saat itu, Iran mulai melanggar beberapa komitmennya, termasuk meningkatkan kadar pengayaan uranium dan membatasi akses pengawasan oleh IAEA.

Pada Agustus 2025, negara-negara Eropa—Prancis, Inggris, dan Jerman—mengancam untuk mengaktifkan mekanisme "snapback" yang memungkinkan sanksi PBB diberlakukan kembali jika Iran tidak mematuhi ketentuan JCPOA sebelum batas waktu 18 Oktober 2025.

Baca juga: Kian Merajalela, Pasukan Israel Hancurkan 1.000 Bangunan di Kota Gaza
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!