Tim Inspektur IAEA Pertama Kembali ke Iran, Bersiap Mulai Bekerja
Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:46 WIB
loading...
Direktur Jenderal IAEA Rafael Grossi. Foto/anadolu
A
A
A
TEHERAN - Kelompok inspektur pertama Badan Energi Atom Internasional (IAEA) telah kembali ke Iran dan bersiap untuk memulai pekerjaannya. Kabar itu diungkap Direktur Jenderal IAEA Rafael Grossi pada hari Selasa (26/8/2025).
"Kami telah berdiskusi dengan mereka (otoritas Iran). Tim inspektur pertama IAEA telah kembali ke Iran, dan kami akan segera memulai (inspeksi)," ujar Grossi kepada Fox News.
Pada tanggal 26 Agustus, perundingan antara Iran dan negara-negara E3 - Inggris, Jerman, dan Prancis - berlangsung dengan latar belakang pernyataan negara-negara E3 tentang kesiapan mereka untuk menggunakan mekanisme pemulihan sanksi internasional jika Teheran tidak menyetujui kesepakatan nuklir pada akhir Agustus atau untuk memperpanjang Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231, yang berakhir pada 18 Oktober 2025.
Negara-negara Eropa menuntut agar Iran memulai negosiasi dengan Amerika Serikat untuk mencapai kesepakatan baru terkait kesepakatan nuklir Iran.
Kesepakatan nuklir antara Iran dan negara-negara besar dunia, dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (Joint Comprehensive Plan of Action, JCPOA), tercapai pada Juli 2015.
Dalam perjanjian ini, Iran setuju membatasi program nuklirnya dengan cara mengurangi jumlah sentrifugal, menurunkan tingkat pengayaan uranium hingga 3,67%, dan membatasi stok uranium yang diperkaya.
Sebagai imbalannya, Iran menerima pelonggaran sanksi ekonomi yang diberlakukan oleh PBB, Uni Eropa, dan Amerika Serikat, meskipun sanksi terkait program rudal dan kebijakan luar negeri Iran tetap berlaku.
Namun, pada Mei 2018, Presiden AS saat itu, Donald Trump, secara sepihak menarik diri dari JCPOA, yang menyebabkan ketegangan baru antara Iran dan negara-negara Eropa yang masih mendukung perjanjian tersebut.
Sejak saat itu, Iran mulai melanggar beberapa komitmennya, termasuk meningkatkan kadar pengayaan uranium dan membatasi akses pengawasan oleh IAEA.
Pada Agustus 2025, negara-negara Eropa—Prancis, Inggris, dan Jerman—mengancam untuk mengaktifkan mekanisme "snapback" yang memungkinkan sanksi PBB diberlakukan kembali jika Iran tidak mematuhi ketentuan JCPOA sebelum batas waktu 18 Oktober 2025.
Baca juga: Kian Merajalela, Pasukan Israel Hancurkan 1.000 Bangunan di Kota Gaza
"Kami telah berdiskusi dengan mereka (otoritas Iran). Tim inspektur pertama IAEA telah kembali ke Iran, dan kami akan segera memulai (inspeksi)," ujar Grossi kepada Fox News.
Pada tanggal 26 Agustus, perundingan antara Iran dan negara-negara E3 - Inggris, Jerman, dan Prancis - berlangsung dengan latar belakang pernyataan negara-negara E3 tentang kesiapan mereka untuk menggunakan mekanisme pemulihan sanksi internasional jika Teheran tidak menyetujui kesepakatan nuklir pada akhir Agustus atau untuk memperpanjang Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231, yang berakhir pada 18 Oktober 2025.
Negara-negara Eropa menuntut agar Iran memulai negosiasi dengan Amerika Serikat untuk mencapai kesepakatan baru terkait kesepakatan nuklir Iran.
Kesepakatan nuklir antara Iran dan negara-negara besar dunia, dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (Joint Comprehensive Plan of Action, JCPOA), tercapai pada Juli 2015.
Dalam perjanjian ini, Iran setuju membatasi program nuklirnya dengan cara mengurangi jumlah sentrifugal, menurunkan tingkat pengayaan uranium hingga 3,67%, dan membatasi stok uranium yang diperkaya.
Sebagai imbalannya, Iran menerima pelonggaran sanksi ekonomi yang diberlakukan oleh PBB, Uni Eropa, dan Amerika Serikat, meskipun sanksi terkait program rudal dan kebijakan luar negeri Iran tetap berlaku.
Namun, pada Mei 2018, Presiden AS saat itu, Donald Trump, secara sepihak menarik diri dari JCPOA, yang menyebabkan ketegangan baru antara Iran dan negara-negara Eropa yang masih mendukung perjanjian tersebut.
Sejak saat itu, Iran mulai melanggar beberapa komitmennya, termasuk meningkatkan kadar pengayaan uranium dan membatasi akses pengawasan oleh IAEA.
Pada Agustus 2025, negara-negara Eropa—Prancis, Inggris, dan Jerman—mengancam untuk mengaktifkan mekanisme "snapback" yang memungkinkan sanksi PBB diberlakukan kembali jika Iran tidak mematuhi ketentuan JCPOA sebelum batas waktu 18 Oktober 2025.
Baca juga: Kian Merajalela, Pasukan Israel Hancurkan 1.000 Bangunan di Kota Gaza
(sya)
Lihat Juga :