Tentara Myanmar Akui Pembunuhan Massal dan Pemerkosaan pada Rohingya

Jum'at, 11 September 2020 - 04:04 WIB
Seorang gadis membawa sepatu dekat kamp pengungsi Rohingya di Coxs Bazar, Bangladesh pada 8 Desember 2017. Foto/REUTERS
DHAKA - Dua tentara Myanmar mengakui untuk pertama kali berbagai kejahatan yang dilakukan tentara pada minoritas Rohingya.

Dua tentara yang membelot itu memberi pernyataan di kamera bahwa mereka diperintah melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan pada 2017.



NGO Fortify Rights menyatakan testimoni dua tentara itu dapat digunakan sebagai bukti kejahatan terhadap kemanusiaan di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Salah satu pernyataan tentara itu mengklaim pria, wanita dan anak-anak Rohingya dikubur dalam kuburan massal. Menurut kelompok hak asasi manusia (HAM) itu, dua tentara tersebut melarikan diri dari Myanmar bulan lalu dan berada di tahanan ICC di Den Haag.

Myo Win Tun dan Zaw Naing Tun dilaporkan memberikan nama dan pangkat 19 pelaku langsung dari militer Myanmar , termasuk mereka sendiri, serta enam komandan senior yang mereka klaim memerintahkan atau terlibat dalam kejahatan terhadap Rohingya.

Menurut Myo Win Tun, komandan Pusat Operasi Militer ke-15 memberi perintah untuk “menembak semua yang Anda lihat dan semua yang Anda dengar” saat menggerebek desa-desa Muslim Rohingya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!