Ketua DPR AS Klaim Tepi Barat Harta Milik Orang Yahudi, Kemlu Palestina Murka

Selasa, 05 Agustus 2025 - 18:15 WIB
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Palestina mengecam kunjungan Johnson dan menyebutnya sebagai, "Pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional, serta dorongan terhadap kejahatan permukiman dan perampasan tanah Palestina."

Kementerian menganggap, “Pernyataan Johnson provokatif dan kontradiksi yang jelas terhadap posisi AS yang dinyatakan terkait permukiman dan serangan pemukim."

Kementerian menekankan, "Semua permukiman tidak sah dan ilegal serta merusak peluang penerapan solusi dua negara dan mencapai perdamaian."

Berdasarkan hukum internasional, semua wilayah yang diduduki Israel pada tahun 1967, termasuk Tepi Barat dan Dataran Tinggi Golan di Suriah, serta semua permukiman yang dibangun di sana, dianggap ilegal.

Baca juga: Josep Borrell: Uni Eropa Terlibat Kejahatan Israel karena Tidak Bertindak
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!