Tokoh Sayap Kanan Prancis Le Pen Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara
Selasa, 01 April 2025 - 06:57 WIB
Larangan lima tahun untuk berpartisipasi dalam pemilu, yang diminta jaksa penuntut, berlaku segera terlepas dari proses banding apa pun.
Pengadilan Konstitusional Prancis memutuskan pekan lalu dalam kasus yang tidak terkait bahwa hukuman tersebut sah menurut hukum dasar.
Pengadilan dilaporkan mengizinkan Le Pen menjalani separuh masa tahanannya di rumah dengan pengawasan gelang kaki.
Orang lain yang dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut pada hari Senin dijatuhi hukuman penjara, dengan hukuman bervariasi antara 12 bulan dan tiga tahun.
Presiden RN Jordan Bardella mengecam hukuman tersebut di akun X miliknya, menyebutnya "tidak adil" dan merupakan eksekusi demokrasi Prancis.
Pengadilan Konstitusional Prancis memutuskan pekan lalu dalam kasus yang tidak terkait bahwa hukuman tersebut sah menurut hukum dasar.
Pengadilan dilaporkan mengizinkan Le Pen menjalani separuh masa tahanannya di rumah dengan pengawasan gelang kaki.
Orang lain yang dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut pada hari Senin dijatuhi hukuman penjara, dengan hukuman bervariasi antara 12 bulan dan tiga tahun.
Presiden RN Jordan Bardella mengecam hukuman tersebut di akun X miliknya, menyebutnya "tidak adil" dan merupakan eksekusi demokrasi Prancis.
Lihat Juga :