Media Asing Soroti Jenderal TNI Aktif Menjadi Bos Bulog
Kamis, 13 Februari 2025 - 09:56 WIB
Undang-undang militer tidak menetapkan hukuman atas pelanggaran tersebut. Namun, pengangkatan tersebut dapat diajukan banding melalui petisi ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Pengangkatan ini mengikuti pengangkatan militer lainnya dalam pekerjaan sipil sejak Prabowo menjabat pada bulan Oktober, sebuah tren yang telah menyebabkan keresahan di antara sebagian orang karena menimbulkan perbandingan dengan rezim Suharto ketika angkatan bersenjata mendominasi kehidupan publik.
Prabowo, pada masa lalu, adalah seorang komandan militer di bawah Suharto, mantan ayah mertuanya. Suharto mengundurkan diri dalam demo reformasi tahun 1998.
Sana Jaffrey, seorang peneliti di Universitas Nasional Australia, mencatat bahwa Prabowo telah menunjuk perwira aktif lainnya, seperti sekretaris kabinetnya dan pejabat senior di kementerian pertanian dan transportasi, yang menurutnya menunjukkan bahwa dia mempercayai militer untuk membantu mencapai tujuannya.
"Namun, dia tidak mau mempertimbangkan konsekuensi politik jangka panjang dari penempatan perwira militer aktif dalam peran sipil, apakah ini bertentangan dengan hukum atau kerusakan institusional seperti apa yang mungkin ditimbulkannya," katanya.
Pengangkatan ini mengikuti pengangkatan militer lainnya dalam pekerjaan sipil sejak Prabowo menjabat pada bulan Oktober, sebuah tren yang telah menyebabkan keresahan di antara sebagian orang karena menimbulkan perbandingan dengan rezim Suharto ketika angkatan bersenjata mendominasi kehidupan publik.
Prabowo, pada masa lalu, adalah seorang komandan militer di bawah Suharto, mantan ayah mertuanya. Suharto mengundurkan diri dalam demo reformasi tahun 1998.
Sana Jaffrey, seorang peneliti di Universitas Nasional Australia, mencatat bahwa Prabowo telah menunjuk perwira aktif lainnya, seperti sekretaris kabinetnya dan pejabat senior di kementerian pertanian dan transportasi, yang menurutnya menunjukkan bahwa dia mempercayai militer untuk membantu mencapai tujuannya.
"Namun, dia tidak mau mempertimbangkan konsekuensi politik jangka panjang dari penempatan perwira militer aktif dalam peran sipil, apakah ini bertentangan dengan hukum atau kerusakan institusional seperti apa yang mungkin ditimbulkannya," katanya.
(mas)
Lihat Juga :