Palestina Kecam RUU Israel yang Izinkan Pemukim Yahudi Beli Tanah di Tepi Barat

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:45 WIB
Dalam pernyataan yang dikeluarkan kemarin, kementerian tersebut menegaskan kembali komitmennya melanjutkan upaya politik, diplomatik, dan hukumnya di tingkat internasional untuk mengungkap pelanggaran Israel tersebut.

Kementerian tersebut juga meminta pertanggungjawaban masyarakat internasional dan Dewan Keamanan PBB atas kegagalan mereka melaksanakan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang masalah Palestina, dengan alasan tidak adanya tindakan, standar ganda, dan kurangnya penegakan hukum.

Baca juga: Hamas dan Jihad Islam Segera Bebaskan Tawanan di Khan Younis
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!