Austria Jebloskan Seorang Komandan Hizbullah ke Penjara
Rabu, 02 September 2020 - 20:12 WIB
WINA - Seorang komandan Hizbullah Lebanon yang menjalani pelatihan militer di Iran telah dipenjara selama sembilan tahun di Austria setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan terorisme .
Pria berusia 41 tahun yang tidak disebutkan namanya itu dituduh sebagai anggota Hizbullah sejak 2006 dan untuk sementara waktu memimpin satu unit yang terdiri dari 60 pejuang di perbatasan Suriah. Surat dakwaan mengatakan dia juga merekrut 250 orang di atas usia 14 untuk bergabung dengan Hizbullah.
Sidang pengadilan menyatakan pria itu bukan hanya tokoh kecil di Hizbullah tetapi juga tokoh penting, seperti yang ditunjukkan oleh pelatihan ideologis yang ia jalani di Iran.
Beberapa informasi tentang keanggotaannya di grup diberikan oleh pria itu sebagai bagian dari permohonan suaka.
Setelah dinyatakan bersalah, pria tersebut melakukan protes dengan kekerasan dan membutuhkan tiga petugas polisi untuk mengawalnya keluar dari ruang sidang. Dia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan.
Pria tersebut dapat mengajukan banding atas putusan tersebut seperti dikutip dari The National, Rabu (2/9/2020).(Baca juga: Pengadilan PBB: Terdakwa Pembunuhan Rafik Al-Hariri Anggota Hizbullah )
Anggota parlemen di Austria telah meminta Uni Eropa untuk melarang seluruh kelompok Lebanon sebagai organisasi teroris, bukan hanya sayap militernya.
Status Hizbullah di Austria dan Uni Eropa yang lebih luas telah menjadi subyek kontroversi pada tahun 2020 dengan blok tersebut sejauh ini menolak untuk memasukkan organisasi partai politik tersebut ke dalam daftar hitam.
Legislator dari Eropa dan Amerika Serikat (AS) telah mendesak Brussel untuk tidak membedakan sayap Hizbullah yang berbeda.
Pada bulan April, Jerman melarang kelompok itu secara keseluruhan dan menyalahkannya atas berbagai serangan teroris dan penculikan. (Baca juga: Jerman Larang Aktivitas Hizbullah, Gerebek Masjid-masjid )
Lihat Juga: Putus Asa, Netanyahu Tawarkan Hadiah Rp79 Miliar bagi Tiap Tawanan yang Dibebaskan dari Gaza
Pria berusia 41 tahun yang tidak disebutkan namanya itu dituduh sebagai anggota Hizbullah sejak 2006 dan untuk sementara waktu memimpin satu unit yang terdiri dari 60 pejuang di perbatasan Suriah. Surat dakwaan mengatakan dia juga merekrut 250 orang di atas usia 14 untuk bergabung dengan Hizbullah.
Sidang pengadilan menyatakan pria itu bukan hanya tokoh kecil di Hizbullah tetapi juga tokoh penting, seperti yang ditunjukkan oleh pelatihan ideologis yang ia jalani di Iran.
Beberapa informasi tentang keanggotaannya di grup diberikan oleh pria itu sebagai bagian dari permohonan suaka.
Setelah dinyatakan bersalah, pria tersebut melakukan protes dengan kekerasan dan membutuhkan tiga petugas polisi untuk mengawalnya keluar dari ruang sidang. Dia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan.
Pria tersebut dapat mengajukan banding atas putusan tersebut seperti dikutip dari The National, Rabu (2/9/2020).(Baca juga: Pengadilan PBB: Terdakwa Pembunuhan Rafik Al-Hariri Anggota Hizbullah )
Anggota parlemen di Austria telah meminta Uni Eropa untuk melarang seluruh kelompok Lebanon sebagai organisasi teroris, bukan hanya sayap militernya.
Status Hizbullah di Austria dan Uni Eropa yang lebih luas telah menjadi subyek kontroversi pada tahun 2020 dengan blok tersebut sejauh ini menolak untuk memasukkan organisasi partai politik tersebut ke dalam daftar hitam.
Legislator dari Eropa dan Amerika Serikat (AS) telah mendesak Brussel untuk tidak membedakan sayap Hizbullah yang berbeda.
Pada bulan April, Jerman melarang kelompok itu secara keseluruhan dan menyalahkannya atas berbagai serangan teroris dan penculikan. (Baca juga: Jerman Larang Aktivitas Hizbullah, Gerebek Masjid-masjid )
Lihat Juga: Putus Asa, Netanyahu Tawarkan Hadiah Rp79 Miliar bagi Tiap Tawanan yang Dibebaskan dari Gaza
(ber)
tulis komentar anda