Kasus Korupsi, Mantan PM Pakistan Imran Khan Dihukum 14 Tahun Penjara dan Istri 7 Tahun

Jum'at, 17 Januari 2025 - 20:55 WIB
Dia telah terlibat dalam berbagai pertempuran hukum, dengan tuduhan korupsi yang membayangi. Pada tahun 2023, dia dinyatakan bersalah karena secara ilegal membeli dan menjual hadiah negara yang diterimanya selama masa jabatannya sebagai perdana menteri, meskipun hukumannya ditangguhkan.

Setahun kemudian, dia juga dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara karena membocorkan rahasia negara, tuduhan yang dibantahnya.

Penangkapan dan hukuman sebelumnya memicu protes nasional, beberapa di antaranya berubah menjadi kekerasan.

Baca juga: Siapa yang Kalah dalam Perang Gaza, Hamas atau Netanyahu?
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!