Kasus Korupsi, Mantan PM Pakistan Imran Khan Dihukum 14 Tahun Penjara dan Istri 7 Tahun

Jum'at, 17 Januari 2025 - 20:55 WIB
loading...
Kasus Korupsi, Mantan...
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan. Foto/tasnim
A A A
ISLAMABAD - Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan dan istrinya Bushra Bibi divonis bersalah dalam kasus korupsi tanah senilai USD232 juta yang melibatkan Al-Qadir Trust.

Media lokal melaporkan keputusan pengadilan itu pada hari Jumat (17/1/2025).

Menurut ARY News dan Dawn, pengadilan antikorupsi di kota Rawalpindi di wilayah utara menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada Khan dan tujuh tahun kepada Bibi, dengan putusan yang diumumkan di Penjara Adiala.

Khan dan Bibi juga telah didenda masing-masing sebesar USD3.600 dan USD1.800, dengan kegagalan untuk mematuhi hukuman penjara tambahan.

Kasus Al-Qadir Trust berpusat pada tuduhan bahwa Khan dan Bibi terlibat dalam skema quid pro quo yang membuat politisi dan istrinya menerima tanah senilai jutaan dolar dari seorang maestro properti selama pendirian universitas eponim sebagai imbalan atas perlindungan hukum.

Mantan perdana menteri Pakistan tersebut telah membantah tuduhan tersebut, menyebutnya "bermotif politik."

Sebelum vonis, Khan mengatakan kasus tersebut tidak memiliki bukti dan akan mempermalukan pihak berwenang.

"Vonis terhadap saya diajukan dalam kasus di mana saya tidak memperoleh satu sen pun keuntungan pribadi, dan pemerintah juga tidak menderita satu sen pun kerugian finansial," tegas dia.

Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpin Khan mengecam putusan tersebut, menyebutnya sebagai "putusan hitam," sambil membagikan video yang konon menunjukkan protes terhadap keputusan tersebut di luar Majelis Nasional.

Seorang pemain kriket yang beralih menjadi politisi, Khan menjabat sebagai perdana menteri dari tahun 2018 hingga 2022, ketika dia digulingkan dari jabatannya dalam mosi tidak percaya, dengan oposisi menuduhnya salah mengelola ekonomi dan kebijakan luar negeri.

Namun, Khan mengklaim dia digulingkan sebagai akibat dari konspirasi Amerika Serikat (AS).

Dia telah terlibat dalam berbagai pertempuran hukum, dengan tuduhan korupsi yang membayangi. Pada tahun 2023, dia dinyatakan bersalah karena secara ilegal membeli dan menjual hadiah negara yang diterimanya selama masa jabatannya sebagai perdana menteri, meskipun hukumannya ditangguhkan.

Setahun kemudian, dia juga dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara karena membocorkan rahasia negara, tuduhan yang dibantahnya.

Penangkapan dan hukuman sebelumnya memicu protes nasional, beberapa di antaranya berubah menjadi kekerasan.

Baca juga: Siapa yang Kalah dalam Perang Gaza, Hamas atau Netanyahu?
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Kali Amerika Serikat...
10 Kali Amerika Serikat dan Iran Duduk di Meja Perundingan, tapi Perang Terus Berlanjut, Ini Penyebabnya
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Begini Cara Bos FIFA...
Begini Cara Bos FIFA Gunakan Geopolitik di Panggung Piala Dunia
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Media Pro-IRGC: Iran...
Media Pro-IRGC: Iran Mutlak Harus Memiliki Bom Nuklir
Iran: Sifat Dasar AS...
Iran: Sifat Dasar AS Adalah Mengingkari Janji!
Hina Bosnia, Reporter...
Hina Bosnia, Reporter TV AS Akhirnya Minta Maaf
Pesawat Pembawa Penerjun...
Pesawat Pembawa Penerjun Payung Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas
Tragis! 5 Orang Sekeluarga...
Tragis! 5 Orang Sekeluarga Tewas Disambar Petir
Rekomendasi
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Mentan Amran Kumpulkan...
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Berita Terkini
10 Kali Amerika Serikat...
10 Kali Amerika Serikat dan Iran Duduk di Meja Perundingan, tapi Perang Terus Berlanjut, Ini Penyebabnya
Pria Misterius Dijuluki...
Pria Misterius Dijuluki 'Batman' Diburu Polisi karena Ikat Para Maling Motor di Tiang Lampu
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Media Pemerintah China:...
Media Pemerintah China: Jepang Benar-benar Simulasikan Serangan terhadap Kapal Induk Liaoning
Langka, Putin Akui Rusia...
Langka, Putin Akui Rusia Krisis Bahan Bakar akibat Serangan Ukraina
Begini Cara Bos FIFA...
Begini Cara Bos FIFA Gunakan Geopolitik di Panggung Piala Dunia
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved