Mengenang Perjanjian Raja Faisal dan Weizmann pada 1919 yang Menyatukan Ambisi Arab dan Zionis
Minggu, 05 Januari 2025 - 16:20 WIB
2. Ditandatangani Nasionalis Arab dan Presiden Zionis
Ditandatangani pada tanggal 3 Januari 1919 selama Konferensi Perdamaian Paris, perjanjian tersebut merupakan pakta antara Pangeran Faisal dari Kerajaan Hejaz yang berumur pendek — putra Sharif Hussein dari Mekkah dan seorang pemimpin terkemuka dalam gerakan nasionalis Arab — dan Chaim Weizmann, Presiden Organisasi Zionis Dunia.Faisal setuju untuk mendukung penerapan Deklarasi Balfour dan pembentukan tanah air Yahudi di Palestina, asalkan Inggris memenuhi janjinya pada Perang Dunia Pertama tentang kemerdekaan Arab dari kekuasaan Ottoman.
"Perjanjian tersebut menguraikan kerja sama antara orang Arab dan Yahudi, yang membayangkan hidup berdampingan secara damai di Palestina dan kolaborasi ekonomi yang lebih luas di kawasan tersebut," ujar Ahmed.
3. Mengakui Kekerabatan Rasial dan Ikatan Kuno
Hal ini diungkapkan oleh para penandatangan yang menyatakan bahwa mereka “menyadari hubungan kekerabatan rasial dan ikatan kuno yang ada antara orang Arab dan orang Yahudi, dan menyadari bahwa cara paling pasti untuk mewujudkan aspirasi alami mereka adalah melalui kerja sama sedekat mungkin dalam pengembangan Negara Arab dan Palestina.”Namun, premis yang mendasarinya—bahwa aspirasi nasionalisme Arab dan Zionisme dapat hidup berdampingan secara harmonis—pada dasarnya cacat. Para pemimpin Arab sebagian besar tidak menyadari sejauh mana ambisi teritorial Zionis, sementara para pemimpin Zionis melihat perjanjian tersebut sebagai peluang strategis untuk mengamankan pijakan yang lebih kuat di Palestina, yang dibenarkan sebagai hak Alkitab.
Maksud ini terbukti dalam bahasa perjanjian: “Semua tindakan yang diperlukan harus diambil untuk mendorong dan merangsang imigrasi orang Yahudi ke Palestina dalam skala besar, dan secepat mungkin untuk menempatkan imigran Yahudi di tanah tersebut melalui pemukiman yang lebih dekat dan pengolahan tanah secara intensif.”
4. Sifatnya Singkat dah Rapuh
Perjanjian Faisal-Weizmann terbukti sebagai pengaturan yang singkat dan rapuh. Kekuatan kolonial Barat, Inggris dan Prancis, mengingkari janji masa perang mereka kepada para pemimpin Arab dan, sebagai gantinya, membagi Timur Tengah berdasarkan Perjanjian Sykes-Picot tahun 1916."Palestina berada di bawah mandat Liga Bangsa-Bangsa Inggris, sementara Suriah dan Lebanon ditempatkan di bawah kendali Prancis. Aspirasi nasionalis Arab hancur, dan ketegangan antara komunitas Arab dan Yahudi di Palestina meningkat, dengan pembantaian dan aksi terorisme terhadap penduduk asli yang menabur benih konflik selama beberapa dekade," papar Ahmed.
Baca Juga: 2024 Jadi Tahun Terburuk bagi Warga Gaza, Akankah 2025 Lebih Baik?
Lihat Juga :