Pengadilan Korea Selatan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon Suk-yeol

Selasa, 31 Desember 2024 - 09:28 WIB
Pengadilan Korea Selatan keluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan dan diskors. Foto/Korea Times
SEOUL - Pengadilan Korea Selatan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan dan diskors.

Itu diumumkan tim investigator pada Selasa (31/12/2024). Surat perintah penangkapan ini terkait langkah Yoon yang sembrono memberlakukan darurat militer di negara tersebut.

"Surat perintah penangkapan dan penggeledahan untuk Presiden Yoon Suk-yeol, yang diajukan oleh Markas Besar Investigasi Gabungan, telah dikeluarkan pagi ini," kata Markas Besar Investigasi Gabungan dalam sebuah pernyataan.

"Belum ada jadwal yang ditetapkan untuk proses selanjutnya," imbuh pernyataan tersebut.





Menurut media lokal Korea Selatan, ini adalah surat perintah penangkapan pertama yang pernah dikeluarkan untuk presiden petahana di Korea Selatan.

Para penyidik yang menyelidiki Yoon atas pernyataannya tentang darurat militer meminta surat perintah tersebut pada hari Senin setelah presiden yang diskors tersebut gagal melapor guna diinterogasi untuk ketiga kalinya.

Yoon sempat menangguhkan pemerintahan sipil bulan ini, yang menjerumuskan Korea Selatan ke dalam krisis politik terburuk dalam beberapa dekade.

Dia dilucuti dari tugas kepresidenannya oleh parlemen atas tindakan tersebut, tetapi putusan Mahkamah Konstitusi masih menunggu apakah akan mengonfirmasi pemakzulan tersebut.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More