Chisako Kakehi, Terpidana Mati 'Black Widow' Jepang, Tewas di Penjara
Jum'at, 27 Desember 2024 - 15:21 WIB
Chisako Kakehi, terpidana mati Jepang yang dijuluki Black Widow, telah meninggal di sebuah pusat penahanan. Foto/NDTV
TOKYO - Chisako Kakehi (78), terpidana mati Jepang yang dijuluki "Black Widow", telah meninggal di sebuah pusat penahanan. Demikian disampaikan para pejabat berwenang setempat, Jumat (27/12/2024).
Chisako Kakehi dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan tiga pria, termasuk suaminya, dan percobaan pembunuhan terhadap pria lain sekitar satu dekade lalu dalam sebuah kasus yang menggemparkan Jepang.
"Kematiannya dikonfirmasi di sebuah rumah sakit pada hari Kamis setelah dia ditemukan terbaring di selnya di pusat penahanan Osaka,” kata seorang pejabat Kementerian Kehakiman kepada AFP.
Penyebab kematian belum ditentukan, kata pejabat tersebut. Media Jepang melaporkan bahwa kematian si “Black Widow” mungkin disebabkan oleh penyakit yang tidak diungkapkan.
Chisako Kakehi dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan tiga pria, termasuk suaminya, dan percobaan pembunuhan terhadap pria lain sekitar satu dekade lalu dalam sebuah kasus yang menggemparkan Jepang.
"Kematiannya dikonfirmasi di sebuah rumah sakit pada hari Kamis setelah dia ditemukan terbaring di selnya di pusat penahanan Osaka,” kata seorang pejabat Kementerian Kehakiman kepada AFP.
Penyebab kematian belum ditentukan, kata pejabat tersebut. Media Jepang melaporkan bahwa kematian si “Black Widow” mungkin disebabkan oleh penyakit yang tidak diungkapkan.
Lihat Juga :