4 Negara yang Melarang Perayaan Natal, Salah Satunya Berisiko Dieksekusi
Selasa, 24 Desember 2024 - 17:11 WIB
Cho yang kini bekerja dengan 0pen Doors UK & Ireland, sebuah lembaga amal yang mengadvokasi atas nama orang-orang Kristen yang teraniaya di seluruh dunia, menyamakan Korea Utara dengan negeri fiksi "terkutuk" Narnia. Di sana, tidak ada kebebasan apa pun untuk merayakan hari keagamaan seperti Natal.
"Umat Kristen bawah tanah mungkin merayakannya secara rahasia dengan menyanyikan sejumlah himne dengan sangat pelan dan membaca kitab suci, tetapi hanya itu saja. Bayaran yang harus mereka tanggung seandainya ketahuan juga sangat mahal,” ungkap Cho, dikutip Selasa (24/12).
Cho menambahkan hukuman minimalnya adalah dikirim ke kamp penjara gulag dan dipaksa bekerja keras. Sementara yang paling berat bisa dihadapkan pada eksekusi di tempat.
Menurut Open Doors' World Watch List, Korea Utara memang telah dinobatkan menjadi salah satu negara paling berbahaya bagi umat Kristen selama dekade terakhir.
Rezim keluarga Kim yang sangat membenci Barat berusaha membasmi agama dan hanya ingin rakyatnya memandang pemimpin di sana sebagai Tuhan.
Berikutnya ada Brunei. Sedikit berbeda, larangan Natal di negara ini hanya dikhususkan pada perayaan di tempat umum.
Sebagaimana diketahui, Brunei memiliki mayoritas penduduk beragama Islam. Kementerian terkait di sana menyebut alasan larangan perayaan Natal di tempat umum karena dikhawatirkan bisa merusak iman umat Muslim.
Larangan tersebut muncul pada Desember 2014 lalu. Kementerian Agama Brunei dalam siaran pers yang dimuat The Brunei Times menyebutkan perayaan Natal secara berlebihan dan terang-terangan dapat merusak aqidah umat Islam.
Rilis tersebut ikut memperingatkan umat Islam agar tidak berpartisipasi dalam perayaan Natal, termasuk mengenakan topi atau pakaian yang menyerupai Sinterklas.
"Umat Kristen bawah tanah mungkin merayakannya secara rahasia dengan menyanyikan sejumlah himne dengan sangat pelan dan membaca kitab suci, tetapi hanya itu saja. Bayaran yang harus mereka tanggung seandainya ketahuan juga sangat mahal,” ungkap Cho, dikutip Selasa (24/12).
Cho menambahkan hukuman minimalnya adalah dikirim ke kamp penjara gulag dan dipaksa bekerja keras. Sementara yang paling berat bisa dihadapkan pada eksekusi di tempat.
Menurut Open Doors' World Watch List, Korea Utara memang telah dinobatkan menjadi salah satu negara paling berbahaya bagi umat Kristen selama dekade terakhir.
Rezim keluarga Kim yang sangat membenci Barat berusaha membasmi agama dan hanya ingin rakyatnya memandang pemimpin di sana sebagai Tuhan.
2. Brunei
Berikutnya ada Brunei. Sedikit berbeda, larangan Natal di negara ini hanya dikhususkan pada perayaan di tempat umum.
Sebagaimana diketahui, Brunei memiliki mayoritas penduduk beragama Islam. Kementerian terkait di sana menyebut alasan larangan perayaan Natal di tempat umum karena dikhawatirkan bisa merusak iman umat Muslim.
Larangan tersebut muncul pada Desember 2014 lalu. Kementerian Agama Brunei dalam siaran pers yang dimuat The Brunei Times menyebutkan perayaan Natal secara berlebihan dan terang-terangan dapat merusak aqidah umat Islam.
Rilis tersebut ikut memperingatkan umat Islam agar tidak berpartisipasi dalam perayaan Natal, termasuk mengenakan topi atau pakaian yang menyerupai Sinterklas.
Lihat Juga :
tulis komentar anda