4 Negara yang Melarang Perayaan Natal, Salah Satunya Berisiko Dieksekusi

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:11 WIB
Terlibat dalam tindakan tersebut merupakan pelanggaran berdasarkan Pasal 207 (1) KUHP yang dapat dihukum dengan denda hingga USD20.000 dan penjara hingga lima tahun.

3. Tajikistan



Tajikistan terbilang sebagai negara yang cukup kontroversial dalam menentukan aturan bagi warga negaranya. Belum lama ini, mereka melarang penggunaan hijab meski memiliki masyarakat mayoritas Muslim.

Jauh sebelum itu, Tajikistan juga melarang perayaan keagamaan seperti Natal. Alasannya tak jauh berbeda, yakni karena hal-hal seperti itu dianggap asing bagi budayanya.

Sebuah pengalaman pernah diceritakan pelancong terkenal asal Bosnia bernama Robert Dachesin yang sudah mengunjungi 102 negara. Dia menemukan hal ‘aneh’ saat berkunjung ke salah satu negara di Asia Tengah, yaitu Tajikistan.

Mengutip Sarajevo Times, Dachesin menyebut Tajikistan sebagai negara konservatif yang paling ekstrem selama ini. Di sana, dia mengatakan tidak ada momen Tahun Baru, Natal, dan perayaan lainnya di depan umum.

“Di sini, antara lain, Tahun Baru, Natal, dan perayaan umum apa pun dilarang. Dilarang menyelenggarakan pernikahan dengan banyak orang, dan di pemakaman tidak diperbolehkan menangis keras, berpegangan tangan, atau menunjukkan terlalu banyak emosi. Dilarang memberi anak-anak nama asing, laki-laki tidak diperbolehkan memiliki janggut panjang, dan semua seni bela diri yang mempromosikan kekerasan juga dilarang,” ungkap Dachesin dalam catatan perjalanannya.

4. Somalia



Somalia sudah lama menetapkan larangan perayaan Natal. Salah satu alasannya karena perayaan semacam itu tidak ada hubungannya dengan Islam yang menjadi agama mayoritas penduduknya.

Selain faktor agama, para pejabat di Somalia menyebut alasan lain larangan perayaan Natal. Di antaranya karena berisiko menarik serangan dari kelompok militan Islam yang sangat anti dengan produk budaya non-Muslim.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More