Mengapa Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Memberlakukan Darurat Militer?

Kamis, 05 Desember 2024 - 04:40 WIB
Berdasarkan hukum Korea Selatan, pemerintah harus mencabut darurat militer jika mayoritas di parlemen menuntutnya dalam pemungutan suara.

Undang-undang yang sama juga melarang komando darurat militer untuk menangkap anggota parlemen.

5. Berujung pada Upaya Pemakzulan Presiden

Tidak jelas apa yang terjadi sekarang dan apa konsekuensinya bagi Yoon.

Ada laporan bahwa anggota parlemen bergerak untuk memakzulkannya sebagai presiden.

Proses yang relatif mudah ini membutuhkan lebih dari dua pertiga dari 300 anggota Majelis Nasional yang memberikan suara untuk memakzulkan - setidaknya 201 suara.

Setelah pemakzulan disetujui, persidangan diadakan di hadapan Mahkamah Konstitusi - dewan beranggotakan sembilan orang yang mengawasi cabang-cabang pemerintahan Korea Selatan.

Jika enam anggota pengadilan memberikan suara untuk mendukung pemakzulan, presiden akan dicopot dari jabatannya.

Jika ini terjadi, ini bukan pertama kalinya seorang presiden Korea Selatan dimakzulkan. Pada tahun 2016, Presiden Park Geun-hye saat itu dimakzulkan setelah dituduh membantu seorang teman melakukan pemerasan.

Pada tahun 2004, presiden lainnya, Roh Moo-hyun, dimakzulkan dan diskors selama dua bulan. Mahkamah Konstitusi kemudian mengembalikan jabatannya.

6. Upaya Menunjukkan Kediktatoran Kepemimpinan

Tindakan gegabah Yoon telah mengejutkan negara itu - yang memandang dirinya sebagai negara demokrasi modern yang berkembang pesat dan telah berkembang jauh sejak masa kediktatorannya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More