Eks Menhan Israel Yoav Gallant akan Pergi ke AS Meski Ada Surat Perintah Penangkapan ICC

Selasa, 26 November 2024 - 20:45 WIB
Karena pengadilan yang berpusat di Den Haag tidak memiliki polisi untuk menegakkan surat perintahnya, pengadilan tersebut bergantung pada negara-negara anggotanya untuk melaksanakan perintahnya.

Pada hari Sabtu, kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Josep Borrell, mengatakan negara-negara “yang menandatangani konvensi Roma berkewajiban melaksanakan keputusan pengadilan. Itu bukan pilihan.”

Dia menekankan keputusan ICC “mengikat secara hukum: tidak ada pilih-pilih,” menambahkan “ancaman terhadapnya tidak dapat diterima,” termasuk dari AS.

Penolakan AS terhadap Surat Perintah Penangkapan



Gedung Putih mengatakan pada hari Kamis bahwa mereka menolak surat perintah penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant.

Mengecam surat perintah penangkapan itu sebagai "keterlaluan," Presiden Joe Biden mengatakan, "Apa pun yang mungkin disiratkan ICC, tidak ada kesetaraan, tidak ada, antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu mendukung Israel dalam menghadapi ancaman terhadap keamanannya."

Sementara itu, Pemimpin Mayoritas Senat yang akan datang John Thune (Partai Republik) berjanji menjatuhkan sanksi kepada pengadilan tersebut pada tahun mendatang.

"Surat perintah penangkapan ICC terhadap Perdana Menteri Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Gallant adalah keterlaluan, melanggar hukum, dan berbahaya," ujar Thune.

(sya)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More