8 Negara Eropa Janji Tangkap PM Israel Netanyahu Sesuai Perintah ICC

Sabtu, 23 November 2024 - 09:25 WIB
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Foto/anadolu
AMSTERDAM - Beberapa negara Barat berjanji melaksanakan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Pengadilan yang berpusat di Den Haag pada hari Kamis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu bersama dengan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan komandan Hamas Ibrahim al-Masri.

Rezim kolonial Israel mengklaim al-Masri sudah meninggal. Surat perintah tersebut adalah untuk dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terkait dengan konflik Gaza.

Keputusan tersebut telah menimbulkan reaksi beragam di Barat. Beberapa negara menekankan rasa hormat mereka terhadap independensi pengadilan, sementara yang lain menyuarakan dukungan untuk rezim penjajah Israel.



Belanda, Swiss, Irlandia, Italia, Swedia, Belgia, Austria, dan Norwegia semuanya mengklaim mereka akan memenuhi komitmen dan kewajiban mereka berdasarkan Statuta Roma dan hukum internasional.

Namun, Menteri Pertahanan Italia Guido Crosetto menekankan ICC "salah" karena menempatkan Netanyahu dan Gallant pada tingkat yang sama dengan Hamas.

Austria juga mengatakan akan mematuhi keputusan tersebut, tetapi menteri luar negerinya, Alexander Schallenberg, menambahkan, “Surat perintah itu sama sekali tidak dapat dipahami."

Menteri Luar Negeri Belanda Caspar Veldkamp meyakinkan parlemen negara itu pihak berwenang akan menindaklanjuti surat perintah tersebut dan menghindari kontak yang tidak penting dengan mereka yang disebutkan namanya.

Geert Wilders, kepala Partai Kebebasan Belanda, anggota koalisi yang berkuasa, mengecam keputusan tersebut, dengan mengatakan pihak berwenang Israel dihadapkan pada surat perintah penangkapan alih-alih menerima pemahaman dan dukungan internasional.

Awal bulan ini, ibu kota Belanda menyaksikan kerusuhan antara penggemar sepak bola Israel, yang meneriakkan slogan-slogan anti-Palestina, dan penduduk setempat yang pro-Palestina.

Di Prancis, juru bicara Kementerian Luar Negeri Christophe Lemoine mengatakan kemungkinan menindaklanjuti surat perintah tersebut merupakan "masalah hukum yang rumit" sambil mengakui pentingnya bertindak sesuai dengan undang-undang ICC.

Pada saat yang sama, Lemoine menolak mengatakan apakah Prancis akan menangkap Netanyahu atau Gallant jika mereka datang ke negara itu.

Sementara itu, Perdana Menteri Hongaria Viktor Orban mengecam keputusan ICC, dengan mengatakan kepada stasiun radio pemerintah bahwa dia akan mengundang pemimpin Israel ke Hongaria.

(sya)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More