Viral, Istri Pergoki Suami Selingkuh saat Jalan-jalan dengan Ibunya yang Akhirnya Meninggal
Kamis, 21 November 2024 - 14:06 WIB
BEIJING - Seorang istri di China memergoki suaminya bergandengan tangan dengan selingkuhannya saat dia sedang jalan-jalan bersama ibunya. Pasangan suami istri tersebut kemudian bertengkar dan ibu tersebut meninggal karena serangan jantung saat melerai pertengkaran.
Pasangan tersebut pada akhirnya bercerai. Kasus ini menjadi viral bukan karena perselingkuhan, tapi karena si suami berhasil mengeklaim separuh dari harta mendiang ibu mertuanya.
Menurut laporan City Express, yang dikutip South China Morning Post, Kamis (21/11/2024), kedua individu tersebut berasal dari provinsi Zhejiang, dan pernikahan mereka bertahan selama 20 tahun.
Ayah wanita itu telah meninggal karena penyakit tiga tahun sebelumnya, meninggalkan ibunya dalam kondisi kesehatan yang buruk setelah ayahnya meninggal.
Awal tahun ini, wanita yang tidak disebutkan namanya itu mengajak ibunya jalan-jalan untuk menghiburnya. Namun, mereka tiba-tiba bertemu dengan suaminya, yang sedang berbelanja dengan wanita lain, bergandengan tangan.
Dengan geram, sang istri menghadapi suaminya, dan terjadilah pertengkaran antara pasangan itu di jalan. Ketika ibunya mencoba menengahi, dia mengalami serangan jantung.
Tragisnya, ibu itu meninggal dunia di tempat kejadian.
Tiga bulan kemudian, setelah mengurus pemakaman ibunya, wanita itu berusaha menceraikan suaminya. Sang suami segera setuju tetapi bersikeras agar kedua rumah yang diwarisi dari ibunya dibagi rata.
"Bagaimana Anda bisa mengeklaim bagian dari rumah orang tua saya?" kata sang istri yang terkejut, yang dikutip media lokal.
Dia menolak permintaan sang suami, yang mendorong keduanya untuk membawa masalah tersebut ke pengadilan setempat.
Namun, wanita tersebut kalah dalam kasus tersebut, karena Kitab Undang-Undang Hukum Perdata China menyatakan bahwa aset yang diwarisi oleh pasangan selama pernikahan dianggap sebagai harta bersama.
Dengan demikian, pria tersebut memiliki hak yang sama atas rumah yang diwarisi oleh istrinya dari orang tua sang istri, menurut putusan pengadilan.
Ye Shijuan, seorang pejabat dari Database Perjanjian Zhejiang, mencatat bahwa skenarionya akan berbeda jika ibu mertua telah meninggalkan surat wasiat yang menetapkan bahwa propertinya dialokasikan hanya untuk putrinya.
“Ibu mertua tidak menulis surat wasiat, dan putrinya menerima rumah ibunya saat masih menikah,” kata Ye kepada City Express.
Kasus ini memicu kemarahan publik di media sosial Douyin. "Saya terkejut dan tidak bisa berkata-kata! Ibunya meninggal karena dia [menantu], tetapi dia [menantu] masih berbagi harta warisannya."
Pengguna Douyin lainnya berkomentator: “Kasus ini kemungkinan akan semakin menurunkan angka pernikahan, meskipun putusan itu sendiri tidak menunjukkan adanya kesalahan.”
Pasangan tersebut pada akhirnya bercerai. Kasus ini menjadi viral bukan karena perselingkuhan, tapi karena si suami berhasil mengeklaim separuh dari harta mendiang ibu mertuanya.
Menurut laporan City Express, yang dikutip South China Morning Post, Kamis (21/11/2024), kedua individu tersebut berasal dari provinsi Zhejiang, dan pernikahan mereka bertahan selama 20 tahun.
Baca Juga
Ayah wanita itu telah meninggal karena penyakit tiga tahun sebelumnya, meninggalkan ibunya dalam kondisi kesehatan yang buruk setelah ayahnya meninggal.
Awal tahun ini, wanita yang tidak disebutkan namanya itu mengajak ibunya jalan-jalan untuk menghiburnya. Namun, mereka tiba-tiba bertemu dengan suaminya, yang sedang berbelanja dengan wanita lain, bergandengan tangan.
Dengan geram, sang istri menghadapi suaminya, dan terjadilah pertengkaran antara pasangan itu di jalan. Ketika ibunya mencoba menengahi, dia mengalami serangan jantung.
Tragisnya, ibu itu meninggal dunia di tempat kejadian.
Tiga bulan kemudian, setelah mengurus pemakaman ibunya, wanita itu berusaha menceraikan suaminya. Sang suami segera setuju tetapi bersikeras agar kedua rumah yang diwarisi dari ibunya dibagi rata.
"Bagaimana Anda bisa mengeklaim bagian dari rumah orang tua saya?" kata sang istri yang terkejut, yang dikutip media lokal.
Dia menolak permintaan sang suami, yang mendorong keduanya untuk membawa masalah tersebut ke pengadilan setempat.
Namun, wanita tersebut kalah dalam kasus tersebut, karena Kitab Undang-Undang Hukum Perdata China menyatakan bahwa aset yang diwarisi oleh pasangan selama pernikahan dianggap sebagai harta bersama.
Dengan demikian, pria tersebut memiliki hak yang sama atas rumah yang diwarisi oleh istrinya dari orang tua sang istri, menurut putusan pengadilan.
Ye Shijuan, seorang pejabat dari Database Perjanjian Zhejiang, mencatat bahwa skenarionya akan berbeda jika ibu mertua telah meninggalkan surat wasiat yang menetapkan bahwa propertinya dialokasikan hanya untuk putrinya.
“Ibu mertua tidak menulis surat wasiat, dan putrinya menerima rumah ibunya saat masih menikah,” kata Ye kepada City Express.
Kasus ini memicu kemarahan publik di media sosial Douyin. "Saya terkejut dan tidak bisa berkata-kata! Ibunya meninggal karena dia [menantu], tetapi dia [menantu] masih berbagi harta warisannya."
Pengguna Douyin lainnya berkomentator: “Kasus ini kemungkinan akan semakin menurunkan angka pernikahan, meskipun putusan itu sendiri tidak menunjukkan adanya kesalahan.”
(mas)
tulis komentar anda