4 Presiden Seumur Hidup di Dunia, dari Vladimir Putin hingga Paul Biya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 18:05 WIB
"Pada tahun 2036, Putin akan bertahan lebih lama dari setidaknya tiga presiden Amerika, dan minimal empat presiden jika Donald Trump tidak terpilih kembali tahun ini. Masa jabatannya — jika kita menghitung empat tahun sebagai perdana menteri, ketika ia menjadi kekuatan sesungguhnya di balik presiden saat itu Dmitry Medvedev — akan berjumlah hampir 37 tahun," kata Dov S. Zakheim adalah penasihat senior di Pusat Studi Strategis dan Internasional, dilansir The Hill.

Zakheim mengungkapkan, masa jabatan yang diperpanjang itu akan menjadikannya pemimpin Rusia (atau Soviet) yang menjabat paling lama sejak Peter yang Agung, yang potretnya menghiasi kantor Putin di Kremlin.

Tujuan Putin yang dinyatakan secara publik adalah mengembalikan kejayaan Rusia setidaknya seperti era Soviet. Meskipun ia tidak memiliki dorongan ideologis yang memacu Lenin, Stalin, dan para penerus mereka, Putin memiliki perhatian geopolitik yang sama yang memotivasi semua pendahulunya yang Komunis dan Tsar. Ia juga telah mengangkat taktik yang menjadi inti dari buku pedoman Soviet. Seperti yang diamati diplomat Amerika George Kennan dalam “Telegram Panjang dari Moskow” pada 22 Februari 1946, di awal Perang Dingin:

3. Presiden Belarusia Alexander Lukashenko

Presiden Belarusia, Alexander Lukashenko, telah menandatangani undang-undang baru yang memberinya kekebalan seumur hidup dari tuntutan pidana pada Januari 2024. Dia mencegah pemimpin oposisi yang tinggal di pengasingan untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden mendatang.

Undang-undang tersebut secara teoritis berlaku untuk semua mantan presiden dan anggota keluarganya. Pada kenyataannya, undang-undang tersebut hanya relevan bagi Lukashenko yang berusia 69 tahun, yang telah memerintah Belarusia dengan tangan besi selama hampir 30 tahun.

Langkah baru tersebut tampaknya ditujukan untuk lebih memperkuat kekuasaan Lukashenko dan menyingkirkan calon penantang potensial dalam pemilihan presiden negara berikutnya, yang akan berlangsung pada tahun 2025.

Undang-undang tersebut secara signifikan memperketat persyaratan bagi calon presiden dan membuat mustahil untuk memilih pemimpin oposisi yang telah melarikan diri ke negara-negara tetangga dalam beberapa tahun terakhir. Hanya warga negara Belarus yang telah tinggal secara permanen di negara tersebut selama minimal 20 tahun dan tidak pernah memiliki izin tinggal di negara lain yang memenuhi syarat untuk mencalonkan diri.

Belarusia diguncang oleh protes massa selama pemilihan ulang Lukashenko yang kontroversial pada bulan Agustus 2020 untuk masa jabatan keenam, yang dikutuk oleh oposisi dan barat sebagai penipuan. Saat itu, otoritas Belarus menahan lebih dari 35.000 orang, banyak di antaranya disiksa dalam tahanan atau meninggalkan negara tersebut.

Lukashenko juga dituduh terlibat dalam pemindahan anak-anak secara ilegal dari kota-kota yang diduduki Rusia di Ukraina ke Belarusia.

Menurut teks undang-undang baru tersebut, jika Lukashenko meninggalkan kekuasaan, "tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan kekuasaan kepresidenannya".
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More