Selandia Baru Kembali Menumbuhkan Semangat Toleransi
Jum'at, 28 Agustus 2020 - 12:13 WIB
Jaksa Penuntut Umum, Mark Zarifeh, mengatakan kasus ini menimbulkan bekas yang menyakitkan dan memprihatinkan pada sejarah Selandia Baru . "Jelas dia (Tarrant) adalah pembunuh terkeji di Selandia Baru,” ujarnya. (Baca juga: TikTok Akhirnya Ungkap Pengguna Aktif Global)
Penembakan tersebut menjadi trauma bagi warga Selandia Baru. Ardern pun mengatakan, tersangka penembakan tidak pernah melihat cahaya pada siang hari. “Trauma 15 Maret tidak mudah disembuhkan. Tapi, saya berharap ini merupakan aksi terakhir mendengar nama teroris,” katanya.
Ardern memuji para korban selamat dan keluarga korban yang penuh emosional memberikan kesaksian di pengadilan. Dia menyerukan Tarrant dihukum penjara seumur hidup tanpa pengampunan. “Saya ingin mengakui kekuatan komunitas Muslim kita yang berbagi kesaksian mereka dalam beberapa hari terakhir,” kata Ardern.
Tarrant yang memilih mewakili dirinya sendiri, mengatakan tidak punya pernyataan apa pun. Dia mengangguk ketika ditanya apakah dia paham bahwa dirinya punya hak untuk menyampaikan sesuatu. Seorang pengacara yang disediakan mengatakan, Tarrant bicara kepadanya bahwa dia tidak menentang hukuman dipenjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. (Baca juga: Disebut Hendak Nyapres di 2024, Gatot Nurmantyo Bilang Begini)
Sebelum vonis dijatuhkan, pengadilan menggelar sidang selama empat hari untuk mendengarkan pernyataan hampir 90 orang yang terdiri dari penyintas dan keluarga penyintas serangan di dua masjid Kota Christchurch.
Penembakan tersebut menjadi trauma bagi warga Selandia Baru. Ardern pun mengatakan, tersangka penembakan tidak pernah melihat cahaya pada siang hari. “Trauma 15 Maret tidak mudah disembuhkan. Tapi, saya berharap ini merupakan aksi terakhir mendengar nama teroris,” katanya.
Ardern memuji para korban selamat dan keluarga korban yang penuh emosional memberikan kesaksian di pengadilan. Dia menyerukan Tarrant dihukum penjara seumur hidup tanpa pengampunan. “Saya ingin mengakui kekuatan komunitas Muslim kita yang berbagi kesaksian mereka dalam beberapa hari terakhir,” kata Ardern.
Tarrant yang memilih mewakili dirinya sendiri, mengatakan tidak punya pernyataan apa pun. Dia mengangguk ketika ditanya apakah dia paham bahwa dirinya punya hak untuk menyampaikan sesuatu. Seorang pengacara yang disediakan mengatakan, Tarrant bicara kepadanya bahwa dia tidak menentang hukuman dipenjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. (Baca juga: Disebut Hendak Nyapres di 2024, Gatot Nurmantyo Bilang Begini)
Sebelum vonis dijatuhkan, pengadilan menggelar sidang selama empat hari untuk mendengarkan pernyataan hampir 90 orang yang terdiri dari penyintas dan keluarga penyintas serangan di dua masjid Kota Christchurch.
Lihat Juga :