Penindasan China Berlanjut, 2 Jurnalis Hong Kong Dipenjara atas Penghasutan

Selasa, 01 Oktober 2024 - 15:00 WIB
Dua jurnalis Hong Kong, Chung Pui-kuen dan Patrick Lam, dihukum penjara atas penghasutan. Ini merupakan bentuk penindasan China terhadap kebebasan berbicara. Foto/HKFP
HONG KONG - Kampanye penindasan transnasional Partai Komunis China (CCP) telah mencapai titik mengkhawatirkan dan menimbulkan ancaman serius terhadap demokrasi global serta kebebasan individu.

Penilaian itu dipaparkan editorial European Times pada Selasa (1/10/2024).

Disebutkan bahwa taktik kontrol otoriter Beijing kini semakin meluas ke negara-negara demokrasi, yang tidak lagi terbatas pada perbatasan China daratan, sehingga merusak prinsip-prinsip keleluasaan dan kebebasan berekspresi yang dijunjung tinggi negara-negara tersebut.

Peristiwa terkini telah menunjukkan semakin besarnya keinginan CCP untuk mengekspor taktik represifnya secara global, dengan menyasar para kritikus, komunitas Tionghoa perantauan, dan bahkan warga negara asing yang berani menentang kebijakan Beijing.



Hukuman terhadap dua mantan editor Stand News Hong Kong, Chung Pui-kuen dan Patrick Lam, berdasarkan undang-undang penghasutan yang sudah kuno di wilayah tersebut, menjadi pengingat jelas akan tekad CCP untuk menghancurkan kebebasan berbicara.



Kasus ini, salah satu yang pertama sejak penyerahan Hong Kong ke China di tahun 1997, menandakan masa depan suram bagi kebebasan pers dan wacana terbuka di tempat yang dulunya merupakan benteng kebebasan di Asia.

Kasus Wang Shujun, warga negara Amerika Serikat (AS) berusia 75 tahun yang dinaturalisasi dan dihukum karena dituduh sebagai agen CCP, semakin menggambarkan sejauh mana Beijing akan memantau dan menekan perbedaan pendapat di luar negeri. Hukuman Wang karena memata-matai para pembangkang China di AS menggarisbawahi sifat luas dari pengawasan global China.

Menurut Freedom House, perangkat represi transnasional CCP beragam dan mengerikan, termasuk pembunuhan, penculikan, deportasi yang melanggar hukum, penyerangan fisik, penyebaran spyware, intimidasi keluarga, ancaman digital, penyalahgunaan mekanisme Interpol, dan kontrol mobilitas. Taktik-taktik ini merupakan bahaya nyata bagi nilai-nilai demokrasi dan kebebasan individu di seluruh dunia.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More