Kim Jong-un Dilaporkan Mengeksekusi 30 Pejabat Korut karena Tak Becus Urus Banjir

Kamis, 05 September 2024 - 07:36 WIB
Kim Jong-un dilaporkan memerintahkan eksekusi terhadap 30 pejabat Korea Utara karena tak becus mengurus banjir. Foto/via KCNA
PYONGYANG - Kim Jong-un, pemimpin Korea Utara (Korut), dilaporkan telah memerintahkan eksekusi sebanyak 30 pejabat pemerintah. Alasannya, mereka dianggap tak becus mengurus masalah banjir yang melanda wilayah utara negara itu pada akhir Juli.

Para pejabat yang bertanggung jawab atas wilayah yang dilanda banjir diduga didakwa melakukan korupsi dan melalaikan tugas sebelum dijatuhi hukuman mati.

Menurut laporan stasiun televisi (TV) Chosun Korea Selatan—mengutip seorang pejabat pemerintah Korea Selatan yang tidak disebutkan namanya—, eksekusi tersebut terjadi bulan lalu setelah banjir merenggut nyawa ribuan orang dan membuat lebih dari 15.000 orang mengungsi di Provinsi Chagang.



Laporan tersebut, yang dikutip NDTV, Kamis (5/9/2024), menunjukkan bahwa jumlah korban tewas di daerah yang paling parah dilanda banjir bisa mencapai 4.000 orang.



Badan Intelijen Nasional Korea Selatan menyatakan bahwa mereka memantau situasi dengan saksama setelah menerima informasi intelijen terkait perkembangan tersebut.

Namun, badan tersebut menolak memberikan rincian lebih lanjut.

Kementerian Unifikasi Korea Selatan, yang menangani hubungan dengan Korea Utara, juga menahan diri untuk tidak mengomentari masalah tersebut.

Selama pertemuan darurat partai pada akhir Juli, Kim Jong-un berjanji untuk menghukum dengan tegas mereka yang telah "sangat mengabaikan" tugas mereka dan dianggap bertanggung jawab atas jatuhnya korban.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More