Media Asing Serang Keras Jokowi: Raja Jawa Kobarkan Darurat Demokrasi Indonesia

Minggu, 01 September 2024 - 06:51 WIB
Media Inggris, The Economist,menerbitkan artikel yang menyerang keras Presiden Indonesia Joko Widodo, menyebutnya Raja Jawa kobarkan darurat demokrasi Indonesia. Foto/Setneg RI
JAKARTA - The Economist, media asal Inggris, menerbitkan artikel yang berisi serangan keras terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk membandingkannya dengan mantan penguasa Orde Baru; Suharto.

The King of Java inflames an Indonesian ‘democratic emergency’ (Raja Jawa mengobarkan "darurat demokrasi" Indonesia),” demikian judul artikel media asing tersebut, yang diterbitkan pada 29 Agustus 2024.

Pada awal artikel tersebut, The Economist menyinggung Suharto dan blakblakan menyebut Jokowi sebagai perebut Partai Golkar melalui anak buahnya, Bahlil Lahadalia.

“Itulah jenis langkah yang akan dikagumi Suharto, seorang pemimpin kuat yang memerintah Indonesia dengan tangan besi dari tahun 1967 hingga 1998. Joko Widodo, presiden Indonesia, melakukan pengambilalihan paksa partai diktator terdahulu, Golkar, pada tanggal 21 Agustus, ketika para anggotanya memilih Bahlil Lahadalia, penentu kebijakan presiden dan menteri energi Indonesia, sebagai ketuanya,” tulis The Economist.





“Tidak seorang pun berani mencalonkan diri melawan Bahlil. Dalam pidato kemenangannya yang penuh kepuasan, ketua baru itu memperingatkan para pengikutnya; ‘untuk tidak mempermainkan Raja Jawa’—yang jelas merujuk kepada Jokowi, sebutan bagi presiden itu—dan menambahkan bahwa hal itu akan berakhir buruk bagi mereka,” lanjut The Economist.

Kemudian artikel itu menyoroti upaya para anggota Parlemen—yang juga disebut sebagai sekutu Jokowii—untuk merevisi Undang-Undang Pilkada secara terburu-buru.

“Pada saat yang sama, sekutu presiden di badan legislatif tergesa-gesa menyusun revisi undang-undang pemilu negara itu menjelang pemilihan [kepalaa] daerah pada bulan November. Amandemen tersebut akan melarang Anies Baswedan, politisi oposisi terkemuka, untuk mencalonkan diri sebagai gubernur Jakarta. Mereka juga akan menurunkan batas usia minimum untuk mencalonkan diri beberapa bulan, sebuah perubahan yang mungkin hanya akan menguntungkan satu kandidat, Kaesang Pangarep yang berusia 29 tahun, putra kedua presiden,” lanjut artikel media Inggris tersebut.

Artikel The Economist menyinggung jargon viral “darurat demokrasi” yang muncul di tengah demo menentang revisi Undang-Undang Pilkada oleh Parlemen.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More